Tim Gabungan Deninteldam IM Ungkap Sindikat TPPO Imigran Rohingya

Jum'at, 27 Januari 2023 - 21:39 WIB
Tim Gabungan Deninteldam IM ungkap sindikat TPPO Imigran Rohingya. Foto: Istimewa
ACEH - Tim Gabungan Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (IM) mengungkap jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Kabupaten Aceh Tamiang. Seorang pelaku berinisial MN (31) ditangkap dalam pengungkapan ini.

Asintel Kasdam Iskandar Muda, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunte mengatakan, pelaku MN merupakan bagian dari sindikat TPPO etnis Rohingya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, pada 25 Januari 2023.



"Hal ini merupakan pengembangan informasi yang diperoleh dari hasil kerjasama antara Tim gabungan Deninteldam IM dan Satgas Bais TNI wilayah Lhokseumawe," katanya, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Polda Kepri Amankan 11 Tersangka Sindikat TPPO

Dijelaskan dia, pengungkapan jaringan bermula pada 25 Januari 2023 malam, di mana tim gabungan Deninteldam IM dan Piket Koramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang mendapat laporan adanya sindikat TPPO imigran Etnis Rohingya.

"Setelah menerima informasi tersebut, tim gabungan Deninteldam IM, beserta Piket Koramil 06/MYP menghubungi Kades Tualang Baro dan Kadus Desa Pembangunan, untuk mengkonfirmasi dan berkoordinasi," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!