Kawal Kasus Khilafatul Muslimin, Polda Metro Jaya Diapresiasi

Kamis, 26 Januari 2023 - 15:23 WIB
2. Terdakwa Indra Fauzi, diputus dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp50 juta.

3. Terdakwa Abdul Aziz, diputus dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 3 bulan serta denda Rp50 juta.

4. Terdakwa Ahmad Sobirin, diputus pidana penjara selama 5 tahun.

5. Terdakwa Suryadi Wironegoro, diputus pidana penjara selama 5 tahun.

6. Terdakwa Imron Najib, diputus pidana penjara selama 5 tahun.

7. Terdakwa Nurdin, diputus pidana penjara selama 5 tahun.

8. Terdakwa Muhammad A Albana, diputus pidana penjara selama 5 tahun.

9. Terdakwa Faisol, diputus pidana penjara selama 5 tahun.

10. Terdakwa Hadwiyanti Moerdiandono, diputus pidana penjara selama 5 tahun.

11. Terdakwa Muhamad Hidayat, diputus pidana penjara selama 7 tahun.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content