Anak Kandung dan Menantu Gugat Orang Tua Gara-gara Utang
Kamis, 19 Januari 2023 - 07:43 WIB
loading...
Kocik dan Alimudin, pasangan lansia yang digugat anak dan menantu gara-gara hutang.
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Seorang ibu lanjut usia (lansia) di Musi Banyuasin digugat anak kandung dan menantunya ke pengadilan setempat. Pemicunya utang piutang antara anak dengan orang tuanya warga Dusun Tiga, Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat.
Saat ini kasus tersebut bergulir di Pengadilan Negeri Sekayu, memasuki tahap pemeriksaan saksi tergugat. Para pihak hadir dalam pemeriksaan lanjutan ini. Namun, usai pemeriksaan terjadi adu mulut dan nyaris bentrok.
Tangis ibu lansia bernama bernama Kocik tak terbendung saat mendengar caci maki dari anak dan menantunya. Untungnya pertikaian anak dan ibu ini diredam petugas.
Baca juga: Akun Facebook Wali Kota dan Kapolres Lubuklinggau Diretas
Persoalan muncul berawal saat Kocik dan suami, Alimudin meminjam uang kepada Supardi dengan jaminan sertifikat tanah atas nama Alimudin. Setelah beberapa tahun, Supardi meninggal dunia. Sertifikat tanah dititipkan ke saudara Supardi yang bernama Raminem.
Saat ini kasus tersebut bergulir di Pengadilan Negeri Sekayu, memasuki tahap pemeriksaan saksi tergugat. Para pihak hadir dalam pemeriksaan lanjutan ini. Namun, usai pemeriksaan terjadi adu mulut dan nyaris bentrok.
Tangis ibu lansia bernama bernama Kocik tak terbendung saat mendengar caci maki dari anak dan menantunya. Untungnya pertikaian anak dan ibu ini diredam petugas.
Baca juga: Akun Facebook Wali Kota dan Kapolres Lubuklinggau Diretas
Persoalan muncul berawal saat Kocik dan suami, Alimudin meminjam uang kepada Supardi dengan jaminan sertifikat tanah atas nama Alimudin. Setelah beberapa tahun, Supardi meninggal dunia. Sertifikat tanah dititipkan ke saudara Supardi yang bernama Raminem.
Lihat Juga :