Warga Cegeran Desak Pemdes Tamanmartani Segera Berhentikan Dukuh Selingkuh

Senin, 13 Juli 2020 - 17:59 WIB
loading...
Warga Cegeran Desak Pemdes Tamanmartani Segera Berhentikan Dukuh Selingkuh
Warga Cegeran melakukan aksi mendesak pemdes Tamanmartani, Kalasan segera berhentikan Dukuh selingkuh di kantor desa Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Senin (13/7/2020). Foto koran sindo/Pryo Setyawa
A A A
SLEMAN - Puluhan warga dusun Cegeran, Tamanmartani, Kalasan, Sleman melakukan aksi di mendesak pemerintah desa (Pemdes) Tamanmartani segera memberhentikan DP, 54 Dukuh Cegeran, di halaman balai desa Tamanmartani, Senin (13/7/2020).

Desakan ini, karena DP tertangkap basah selingkuh dengan Ar, 40 istri warganya sendiri, di rumah Ar, Selasa (7/7/2020) dini hari. Saat itu wrga meminta DP mundur dari jabatannya dan tidak mengulangi perbuatannya. Oleh DP permintaan warga itu disanggupi termasuk sudah membuat surat pengajuan pengunduruan diri ke Pemdes Tamanmartani, Kamis (9/7/2020). Warga meminta agar D segera dinonaktifkan.

Warga Cegeran, Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Tri Wibowo mengatakan meski DP sudah membuat surat pengunduran diri, namun hingga sekarang belumada kepastian da kejelasan dari Pemdes Tamanratani terhadap Dukuh yang sudah berbuat tidak senonoh terhadap warganya sendiri. (Baca: Fisik Tak Sempurna, Sugeng Priyono Tetap Semangat Berkarya)

Bahkan masih berangkat ke kantor balai desaTamanmartani. "Karena belum ada kejelasan, makanya kami berinisiatif menanyakan hal itu. Karena apa yang sudah dilakukan dukuh sudah melanggar norma dan tidak pantas," tandas Tri Wibowo di sela-sela aksi .

Untuk itu, mendesak Pemdes segera menokatifkan DP dari jabatan Dukuh. “Jika tuntutan kami tidak di gubris, akan mendatangi kantor desa Tamanmartani dengan masa yang lebih banyak,” tandasnya. (Baca: 22.431 KK di Kabupaten Semarang Terima BLTD Tahap 3)

Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Desa Tamanmartani Joko Susilo mengatakan suah menerima surat pengunduran diri DP dari jabatan Dukuh Cegeran, namun sebelum memutuskan kebijakan mengeluarkan SK harus dengan kajian berdasarkan regulasi yang ada, sehingga tidak menjadi persoalan di kemudian hari. “Kami sudah menindaklanjuti dan akan memproses sesuai regulasi,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan warga Ceguran dan bersama suami Ar, menangkap basah Dukuh Ceguran DP dan istri Ar di dalam kamar rumah Ar saat suaminya Ar ronda malam, Selasa (7/7/2020) dini hari. Warga kemudian meminta DP mundur dari jabatan dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. DP menyanggupi permintaan itu.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1083 seconds (0.1#10.140)