Komisi Fatwa MUI Parepare Haramkan Aplikasi Bigo Live dan MiChat

Jum'at, 13 Januari 2023 - 08:25 WIB
loading...
Komisi Fatwa MUI Parepare...
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Parepare mengharamkan penggunaan aplikasi seperti MiChat, Bigo Live dan semacamnya yang biasa digunakan untuk prostitusi online. Foto Widya Michella
A A A
JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Parepare mengharamkan penggunaan aplikasi seperti MiChat, Bigo Live dan semacamnya yang biasa digunakan untuk prostitusi online. Keputusan MUI merupakan tindak lanjut atas maraknya penyalahgunaan aplikasi medsos yang merusak masa depan generasi bangsa.



Ketua Umum MUI Kota Parepare Budiman Sulaeman KH Abdul Halim Kuning mengatakan, aturan pengharaman aplikasi tersebut termuat dalam Tausiah Komisi Fatwa MUI Parepare Nomor 2 Tahun 2022.

Tausiah ini ditandatangani langsung Ketua Umum KH Abd Halim K dan Sekretaris Umum MUI Kota Parepare Budiman Sulaeman tertanggal 25 Desember 2022. Baca juga: Kenang Mantan Sekjen MUI, Anwar Abbas: M. Ichwan Sam Guru Manajerial Organisasi

Tausiah ini, lanjut dia, sebagai tindak lanjut atas maraknya penyalahgunaan aplikasi medsos dan dikhawatirkan akan merusak masa depan generasi bangsa. Prostitusi, tambahnya, menimbulkan banyak dampak negatif bagi generasi muda, baik terhadap perilaku, moral dan tatanan keluarga serta masyarakat beradab.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Prihatin Kasus Kekerasan...
Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di FH UI, MUI: Tidak Dibenarkan Norma Agama, Moral, dan Hukum
Gelar Berkah Ramadan,...
Gelar Berkah Ramadan, Lions Club Jakarta Selatan Tulip dan NU Bagikan 3.000 Paket Sembako
Viral Bule Ngamuk Mendengar...
Viral Bule Ngamuk Mendengar Tadarusan, MUI Minta Semua Pihak Menahan Diri
MUI Minta Massa Kembalikan...
MUI Minta Massa Kembalikan Barang Jarahan
MUI Minta Tindak Tegas...
MUI Minta Tindak Tegas Anggota Brimob yang Melindas Affan Kurniawan
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
Rekomendasi
3 Alasan Kuwait dan...
3 Alasan Kuwait dan Bahrain Melancarkan Serangan Udara ke Iran, Lelah dan Capek Jadi Target
Siapa dan Apa yang Mempengaruhi...
Siapa dan Apa yang Mempengaruhi Trump untuk Menghentikan Perang Iran?
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Berita Terkini
Kemenham Kecam Tewasnya...
Kemenham Kecam Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali: Dorong Anak Korban Dapat Perlindungan Negara
Ketua RT Terima Laporan...
Ketua RT Terima Laporan Ada Orang Pingsan di Tempat Sutrimo Tergeletak
Olah TKP Pria Meninggal...
Olah TKP Pria Meninggal Dunia Diduga Karumga Febrie, Polisi Bawa Bantal hingga Motor
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
HUT ke-15, AMG Komitmen...
HUT ke-15, AMG Komitmen Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern di Indonesia
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved