Modus Bercinta Siang Hari, 4 PSK Open BO Via MiChat di Ogan Ilir Diciduk

Sabtu, 20 April 2024 - 11:02 WIB
loading...
Modus Bercinta Siang...
Salah satu PSK Open BO mengamuk usai terciduk petugas di Kelurahan Inderalaya Raya, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. Foto: iNews TV/Fitriadi
A A A
OGAN ILIR - Sapol PP Ogan Ilir, Sumatera Selatan mengamankan empat pekerja seks komersial (PSK). Gadis cantik berusia belia tersebut terciduk menjual jasa ‘main’ di siang bolong via aplikasi MiChat.

Operasi razia yang dilakukan di Kelurahan Inderalaya Raya, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir terungkap usai petugas menyamar sebagai pemesan layanan prostitusi melalui aplikasi online yang telah dipasang sebelumnya.

Pelaku prostitusi tidak hanya menerima pesanan pada malam hari, tetapi juga pada siang hari tanpa memandang waktu. Bahkan aksi para PSK ini banyak dikeluhkan masyarakat yang semakin resah dengan merebaknya praktik Open BO di wilayah Ogan Ilir.



”Sudah sangat meresahkan dengan aktivitas rumah kos-kosan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi. Selain itu, kebisingan akibat aktivitas yang dilakukan juga mengganggu ketenangan masyarakat,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.

Kabid Penegakan Hukum dan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir Kurniawan mengatakan, penangkapan PSK ini menjawab keresahan masyarakat dengan melakukan tindakan yang nyata dengan memberantas penyakit masyarakat (pekat).



Menurut dia, bahwa tindakan ini telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian serius pihak berwenang. "Kami telah melakukan operasi razia dan berhasil mengamankan para pelaku, namun kita perlu upaya lebih lanjut untuk mencegah hal serupa terulang kembali,” katanya.

Dalam razia tersebut, meskipun ada beberapa pelaku yang berontak, petugas tetap berhasil membawa mereka ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, petugas juga memanggil pemilik rumah kos-kosan untuk memberikan peringatan keras.



”Kami mengingatkan pemilik rumah kos-kosan agar tidak membiarkan kegiatan yang merugikan ini terjadi di wilayah mereka. Jika tidak, tindakan hukum akan diberlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Aksi razia ini merupakan upaya tegas dari pemerintah setempat dalam menanggulangi praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat. Diharapkan dengan tindakan ini, keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut dapat terjaga dengan baik.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2526 seconds (0.1#10.140)