Masuk 5 Besar Terendah Nasional, Inflansi Banten Diapresiasi Mendagri
loading...
A
A
A
Dari segala upaya yang diterapkan dalam pengendalian Inflasi, menurut Al Muktabar Pemprov Banten terus mencoba hal-hal yang memungkin kan bisa menekan angka inflasi dengan memperkuat kolaborasi antar Kepala Daerah.
“Harapannya Kita terus berkolaborasi dalam mengendalikan inflasi, karena agregat Provinsi ini hasil dari kerja di Kabupaten/Kota. Dan saya harap Kepala Daerah mampu mengetahui persis masalahnya agar kita bisa menggunakan metode yang tepat,” pungkasnya.
Baca: Penampakan Kerusakan Akibat Gempa Bumi Magnitudo 7,5 di Maluku.
Inflasi tahun ke tahun Desember 2022 Provinsi Banten masuk lima besar nasional terendah. Inflasi YoY di Provinsi Banten sebesar 4,56%. Sedangkan, inflasi nasional mencapai 5,51%.
Provinsi dengan inflasi terendah di Indonesia adalah Maluku Utara sebesar 3,47%. Disusul kemudian Papua Barat 3,87%, Sulawesi Utara 4%, DKI Jakarta 4,21 dan Banten 4,56%.
Sementara lima provinsi dengan inflasi tertinggi selama tahun 2022 adalah Provinsi Sumatera Barat sebesar 7,43% disusul kemudian Sulawesi Tenggara 7,39, Kalimantan Selatan 6,99%, Riau 6,81% dan Nusa Tenggara Timur 6,65%.
“Harapannya Kita terus berkolaborasi dalam mengendalikan inflasi, karena agregat Provinsi ini hasil dari kerja di Kabupaten/Kota. Dan saya harap Kepala Daerah mampu mengetahui persis masalahnya agar kita bisa menggunakan metode yang tepat,” pungkasnya.
Baca: Penampakan Kerusakan Akibat Gempa Bumi Magnitudo 7,5 di Maluku.
Inflasi tahun ke tahun Desember 2022 Provinsi Banten masuk lima besar nasional terendah. Inflasi YoY di Provinsi Banten sebesar 4,56%. Sedangkan, inflasi nasional mencapai 5,51%.
Provinsi dengan inflasi terendah di Indonesia adalah Maluku Utara sebesar 3,47%. Disusul kemudian Papua Barat 3,87%, Sulawesi Utara 4%, DKI Jakarta 4,21 dan Banten 4,56%.
Sementara lima provinsi dengan inflasi tertinggi selama tahun 2022 adalah Provinsi Sumatera Barat sebesar 7,43% disusul kemudian Sulawesi Tenggara 7,39, Kalimantan Selatan 6,99%, Riau 6,81% dan Nusa Tenggara Timur 6,65%.
(nag)