DIY Kekurangan 500 Lebih Guru SMA, SMK dan SLB
loading...
A
A
A
JOGJAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat, hingga akhir tahun 2022 masih ada kekurangan sekitar 540 tenaga pendidik atau guru di DIY. Jumlah tersebut meliputi guru SMA, SMK dan SLB.
Kepala BKD DIY, Amin Purwani mengatakan, jumlah itu dipastikan akan bertambah seiring dengan adanya tenaga pendidik yang akan pensiun.
"Terkait kekurangan 540 kekurangan itu sudah kami ajukan formasi guru PPPK ke Kemenpan-RB. Tapi memang belum menghitung jumlah tenaga pendidik yang akan purna tugas tahun ini," katanya, Senin (9/1/2023).
Selama ini, kata dia, kekurangan tenaga pendidik itu dipenuhi oleh guru-guru non-ASN yang berstatus sebagai tenaga bantu. Karena statusnya bukan ASN, maka pembiayaannya masih menggunakan APBD DIY.
Adapun kendala untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidik ini menurut Amin disebabkan karena adanya kesenjangan antara jumlah tenaga pendidik yang pensiun dengan jumlah formasi yang diberikan oleh pusat.
"Kesenjangan jumlah tenaga pendidik terjadi salah satunya karena ketidakseimbangan antara jumlah yang pensiun dengan jumlah formasi yang diberikan oleh Kemenpan-RB. Jadi, lebih banyak yang pensiun daripada formasi yang diberikan," kata dia.
Sementara itu, untuk tahun ini Amin mengatakan jika DIY mendapatkan formasi guru dengan kuota cukup besar. Ia menyebut dari 540 kuota formasi guru P3K yang diajukan, telah disetujui oleh pemerintah pusat.
Dia berharap dengan formasi yang diberikan itu dapat menyelesaikan masalah kekurangan tenaga pendidik di DIY, khususnya untuk tingkat SMA, SMK dan SLB.
"Tahun ini kita mendapat jatah 540 formasi, mudah-mudahan bisa terisi semua," tukasnya.
Kepala BKD DIY, Amin Purwani mengatakan, jumlah itu dipastikan akan bertambah seiring dengan adanya tenaga pendidik yang akan pensiun.
"Terkait kekurangan 540 kekurangan itu sudah kami ajukan formasi guru PPPK ke Kemenpan-RB. Tapi memang belum menghitung jumlah tenaga pendidik yang akan purna tugas tahun ini," katanya, Senin (9/1/2023).
Selama ini, kata dia, kekurangan tenaga pendidik itu dipenuhi oleh guru-guru non-ASN yang berstatus sebagai tenaga bantu. Karena statusnya bukan ASN, maka pembiayaannya masih menggunakan APBD DIY.
Adapun kendala untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidik ini menurut Amin disebabkan karena adanya kesenjangan antara jumlah tenaga pendidik yang pensiun dengan jumlah formasi yang diberikan oleh pusat.
"Kesenjangan jumlah tenaga pendidik terjadi salah satunya karena ketidakseimbangan antara jumlah yang pensiun dengan jumlah formasi yang diberikan oleh Kemenpan-RB. Jadi, lebih banyak yang pensiun daripada formasi yang diberikan," kata dia.
Sementara itu, untuk tahun ini Amin mengatakan jika DIY mendapatkan formasi guru dengan kuota cukup besar. Ia menyebut dari 540 kuota formasi guru P3K yang diajukan, telah disetujui oleh pemerintah pusat.
Dia berharap dengan formasi yang diberikan itu dapat menyelesaikan masalah kekurangan tenaga pendidik di DIY, khususnya untuk tingkat SMA, SMK dan SLB.
"Tahun ini kita mendapat jatah 540 formasi, mudah-mudahan bisa terisi semua," tukasnya.
(san)