5 Hari Pertama 2023, 16 Kasus Pencurian Terjadi di Bantul
loading...
A
A
A
BANTUL - Polres Bantul menyebut gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) mengalami peningkatan pada awal tahun baru 2023. Peningkatan terutama terjadi pada kasus pencurian.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, terjadi belasan kasus pencurian pada Minggu pertama di bulan Januari 2022. Kondisi ini tentu mengundang keprihatinan tersendiri.
Jeffry menyebut, total ada 16 kasus pencurian dalam kurun 1 hingga 5 Januari 2023. Kasus pencurian yang terjadi di antaranya curanmor, rumah kosong, kos-kosan, dan ruko.
“Dari 16 kasus pencurian tersebut, ada 4 kasus curanmor roda dua," tutur dia, Jumat (6/1/2023).
Terakhir, kasus curanmor yang terjadi di Kapanewon Piyungan, yang dilaporkan pada 5 Januari 2023. Korban bernama Sulistiyono (40), harus kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang di parkir depan rumahnya.
Seringkali hilangnya barang dikarenakan kelalaian korban yang kurang menjaga barang berharga miliknya.
Seperti motor yang ditinggal dalam kondisi tidak dikunci ganda atau handphone yang tertinggal di dashboard motor atau juga membiarkan kamar kos dalam keadaan tidak terkunci saat meninggalkan atau saat pemilik tidur,
"Kepada masyarakat, tetap waspada dan menjaga barang-barang berharga," pungkasnya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, terjadi belasan kasus pencurian pada Minggu pertama di bulan Januari 2022. Kondisi ini tentu mengundang keprihatinan tersendiri.
Jeffry menyebut, total ada 16 kasus pencurian dalam kurun 1 hingga 5 Januari 2023. Kasus pencurian yang terjadi di antaranya curanmor, rumah kosong, kos-kosan, dan ruko.
“Dari 16 kasus pencurian tersebut, ada 4 kasus curanmor roda dua," tutur dia, Jumat (6/1/2023).
Terakhir, kasus curanmor yang terjadi di Kapanewon Piyungan, yang dilaporkan pada 5 Januari 2023. Korban bernama Sulistiyono (40), harus kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang di parkir depan rumahnya.
Seringkali hilangnya barang dikarenakan kelalaian korban yang kurang menjaga barang berharga miliknya.
Baca Juga
Seperti motor yang ditinggal dalam kondisi tidak dikunci ganda atau handphone yang tertinggal di dashboard motor atau juga membiarkan kamar kos dalam keadaan tidak terkunci saat meninggalkan atau saat pemilik tidur,
"Kepada masyarakat, tetap waspada dan menjaga barang-barang berharga," pungkasnya.
(san)