Fakta Baru Pembunuhan Wanita Muda di Denpasar, Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online
Kamis, 05 Januari 2023 - 20:40 WIB
loading...
Polresta Denpasar, berhasil mengungkap jaringan prostitusi online dari hasil pengembangan kasus pembunuhan seorang wanita di Jalan Tukad Batanghari. Foto/iNews TV/Indira Arri
A
A
A
DENPASAR - Pembunuhan wanita muda berinisial AS (26) pada malam tahun baru di Jalan Tukad Batanghari, Kota Denpasar, Bali, mengungkap fakta baru tentang jaringan prostitusi online. Hal ini terungkap, dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim gabungan.
Baca juga: Terlanjur Lepas Baju Layani Pelanggan di Madina, Mahasiswi Kelabakan Digerebek Satpol PP
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menyebutkan, dari hasil pengembangan penyelidikan terkait kasus pembunuhan di Jalan Tukad Batanghari, tim gabungan Polsek Denpasar Selatan, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Polda Bali, berhasil mengungkap jaringan prostitusi online menggunakan aplikasi pesan singkat.
"Penyidik baru memeriksa empat saksi yang diduga terlibat jaringan prostitusi online tersebut. Masing-masing berinisial TJ, DRS alias Kiky, FH alias BDL, dan HR. Tiga diantaranya berperan sebagai operator prostitusi online, yakni TJ, DRS, FH, sedangkan HR merupakan satpam rumah kos," tutur Bambang.
Baca juta: Kisah Panembahan Senopati 3 Hari 3 Malam Bercinta dengan Nyi Roro Kidul di Laut Selatan
Dari pengakuan para saksi yang diperiksa, prostitusi online yang dijalankan dengan melibatkan korban, bertarif Rp300 ribu. Hasil dari bisnis prostitusi online itu dibagi bersama, yakni Rp250 ribu untuk korban, sisanya Rp50 ribu untuk operator dan manajemen.
Baca juga: Terlanjur Lepas Baju Layani Pelanggan di Madina, Mahasiswi Kelabakan Digerebek Satpol PP
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menyebutkan, dari hasil pengembangan penyelidikan terkait kasus pembunuhan di Jalan Tukad Batanghari, tim gabungan Polsek Denpasar Selatan, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Polda Bali, berhasil mengungkap jaringan prostitusi online menggunakan aplikasi pesan singkat.
"Penyidik baru memeriksa empat saksi yang diduga terlibat jaringan prostitusi online tersebut. Masing-masing berinisial TJ, DRS alias Kiky, FH alias BDL, dan HR. Tiga diantaranya berperan sebagai operator prostitusi online, yakni TJ, DRS, FH, sedangkan HR merupakan satpam rumah kos," tutur Bambang.
Baca juta: Kisah Panembahan Senopati 3 Hari 3 Malam Bercinta dengan Nyi Roro Kidul di Laut Selatan
Dari pengakuan para saksi yang diperiksa, prostitusi online yang dijalankan dengan melibatkan korban, bertarif Rp300 ribu. Hasil dari bisnis prostitusi online itu dibagi bersama, yakni Rp250 ribu untuk korban, sisanya Rp50 ribu untuk operator dan manajemen.
Lihat Juga :