Relaksasi Kredit Saat Pandemi, LuPI Datangi Pelaku UMKM

Minggu, 12 Juli 2020 - 10:34 WIB
loading...
A A A
Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia menyatakan, sebagai mitra kerja lembaga keuangan negara, Komisi XI DPR RI mendukung program yang dilakukan pemerintah melalui OJK. Ia mengatakan, UMKM memberikan kontribusi yang sangat signifikan bagi perekonomian bangsa ini. Pada masa krisis, UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian negara.

Indah melanjutkan, para pelaku UMKM merupakan sektor riil yang paling terpukul selama pemberlakuan PSBB, padahal sektor ini berkontribusi besar terhadap pertumbuhan PDB dan serapan lapangan kerja. Bila sektor UMKM terganggu usahanya, maka ancaman terhadap peningkatan pengangguran sangat besar. Bila banyak yg menganggur, maka berujung pada tingginya angka kemiskinan.

"Atas dasar pemikiran inilah DPR dan pemerintah sepakat memasukkan relaksasi kredit umkm sebagai salah satu jalan yang ditempuh untuk memulihkan UMKM. Sebenarnya bukan hanya kredit, pemerintah juga menempatkan anggaran sebesar Rp30 triliun untuk membantu likuiditas UMKM. Anggaran ini disalurkan melalui perbankan," katanya.

Saat ini, lanjut Indah, UMKM mampu menyumbang hingga 60,34 persen pertumbuhan perekonomian nasional. Kemudian tentang serapan tenaga hampir 90 persen di UMKM. UMKM juga menyediakan 99 persen dari total lapangan kerja yang ada. Selain itu, UMKM juga berkontribusi 58 persen terhadap total investasi. Bahkan total ekspor di Indonesia juga dari UMKM, yakni sekitar 14 persen.

(Baca juga: Kronologi Penangkapan Mandor Kapal China Pembunuh ABK dalam Frezer )

Menurutnya, jika pemerintah dengan benar membuat kebijakan dan program untuk UMKM maka secara tidak langsung bisa menyelamatkan dan meningkatkan perekonomian nasional. otomatis angka pengangguran dan angka kemiskinan bisa turun.

"Jadi index angka kemiskinan dan pengangguran itu bisa terjawab secara langsung jika penanganan terhadap UMKM ini benar. Dan saat ini memang seluruh kementrian dan lembaga di republik ini bersama-sama kita menjaga untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kemampuan UMKM kita menjadi tulang punggung nasional. Dan berikut memberikan ketahanan terhadap perkonomian bangsa," papar Indah

Politisi PDIP ini kembali menegaskan, bahwa adanya kebijakan OJK terhadap relaksasi kredit yang diberikan kepada UMKM tersebut supaya masyarakat tetap fokus pada usaha mereka.

Kebijakan itu sebagai upaya untuk mempertahankan para pelaku usaha baik ultra mikro, mikro kecil dan menengah bisa tetap berproduksi dan seminimal mungkin menekan angka PHK tapi tetap bekerja dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Kita percaya pemerintah beserta seluruh jajaran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari kementrian keuangan, Bank Indonesia, OJK dan LPS membuat bauran kebijakan yang diperuntukkan bagi stabilitas sistim keuangan nasional kita," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1128 seconds (0.1#10.140)