Divpropam Mabes Polri Periksa 20 Korban dan Keluarga Ahli Waris Tragedi Kanjuruhan Selama 2 Hari

Senin, 19 Desember 2022 - 15:44 WIB
loading...
A A A


Selama hampir 4 jam dimulai sekitar jam 10.00 WIB lebih, sejumlah korban dimintai keterangan mengenai hubungan pemandu dengan korban, sosok pengadu yang dimintai keterangan, hingga dimana posisi mereka saat Tragedi Kanjuruhan, termasuk ditanyakan kronologi mengenai peristiwa itu terjadi.

"Tadi kurang lebih ada lima sampai enam pertanyaan pembuka, dan masing-masing dari pengadu menyampaikan langsung keterangannya kepada pemeriksa. Terkait apakah materi aduannya, sesuai dengan surat pengaduan kami, ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik. Sekali lagi terkait dugaan pelanggaran etik terkait dengan proses pengamanan dan juga penggunaan gas air mata pada peristiwa Tragedi Kanjuruhan," paparnya.

Di sisi lain korban tragedi Kanjuruhan bernama Elmiyati mengakui ia melihat pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di malam nahas itu bertiga. Ia, sang suami, dan anaknya berusia 3,5 tahun menonton di tribun sektor 13.

Namun saat kericuhan itu pecah dan gas air mata ditembakkan ke tribun, ia berpisah dengan keduanya hingga akhirnya sang suami dan anaknya meninggal dunia.

"Saya di tribun 13, harapannya yang memerintahkan untuk menembak di tribun untuk segera ditangkap," ucap Elmiyati, dengan mata berkaca-kaca karena sedih.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2414 seconds (0.1#10.140)