Satwa Dilindungi Ngamuk Serang Warga di Kabupaten Limapuluh Kota

Jum'at, 16 Desember 2022 - 14:38 WIB
loading...
A A A
Satwa dilindungi yang telah diserahkan ke BKSDA tersebut, akan direhabilitasi terlebih dahulu sebelum nantinya akan dilepasliarkan kembali ke alam. Ardi menyampaikan, Owa Siamang termasuk ke dalam jenis satwa dilindungi, sesuai dengan Permenlhk No. P.106/2018.

"Dan menurut UU No. 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi," sebut Ardi.

"Kami mengapresiasi, dan mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah secara sukarela menyerahkan satwa dilindungi ini, dan berharap ini akan menjadi contoh teladan bagi yang lainnya," imbuhnya.



Owa Siamang merupakan satwa kera hitam berlengan panjang, yang hidup pada pohoh-pohon. IUCN Redlist telah memasukan satwa dilindungi ini, ke dalam daftar jenis satwa yang terancam punah.

Menurut penelitian, Owa Siamang memiliki potensi besar menularkan penyakit TBC kepada manusia melalui saluran pernafasan, sehingga hal ini tentunya membahayakan bagi kesehatan orang yang memeliharanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harimau Sumatera yang...
Harimau Sumatera yang Teror Warga Lampung Akhirnya Ditangkap
Sapi 400 Kg Nyemplung...
Sapi 400 Kg Nyemplung Kolam Sempit di Banyumas, Evakuasi Dramatis karena Stres
Penampakan 2 Macan Tutul...
Penampakan 2 Macan Tutul Jawa Langka Terekam Kamera di Hutan TNBTS
Menhut Lepasliarkan...
Menhut Lepasliarkan Satwa Dilindungi dan Beri 12 SK Perhutanan Sosial di Sorong
Rumah Dinas Kasi PTN...
Rumah Dinas Kasi PTN Wil II Dibakar, Diduga Buntut Penangkapan 5 Pemburu Burung di TNUK
Apes, Gegara Pelihara...
Apes, Gegara Pelihara 5 Landak Jawa, Warga Bali Ini Dituntut 5 Tahun Penjara
Heboh Kerbau Melahirkan...
Heboh Kerbau Melahirkan Anak Berkepala 2 Tapi Mati
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
Pusat Perlindungan Orangutan...
Pusat Perlindungan Orangutan di Berau Kaltim Terancam Aktivitas Tambang Ilegal
Rekomendasi
Rampai Nusantara Bela...
Rampai Nusantara Bela Jokowi yang Dituding Deddy Sitorus
Daftar 92 Kapolres Baru...
Daftar 92 Kapolres Baru Setelah Mutasi Maret 2025, Ini Nama-Namanya
Kejagung Buka Peluang...
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Kasus Apa?
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
3 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
5 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
5 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
5 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
7 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
7 jam yang lalu
Infografis
Pemain Termahal di Asia...
Pemain Termahal di Asia Tenggara 2025, Indonesia Mendominasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved