Miris! 2 Oknum Wartawan dan 1 Atlet Balap Sepeda Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba
Kamis, 15 Desember 2022 - 18:01 WIB
loading...
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukan sejumlah barang bukti narkoba dari 15 tersangka yang terjerat Operasi Antik Lodaya 2022. Foto/MPI/Fani Ferdiansyah
A
A
A
GARUT - Dua wartawan dan satu atltet balap sepeda di Kabupaten Garut, ditangkap Satreskoba Polres Garut, gara-gara mengedarkan narkoba jenis sabu. Dua wartawan tersebut, berinisial ARR (21) dan F (38). Sedangkan atlet balap sepeda berinisial MAY (25).
Baca juga: Mencekam! Letusan Tembakan Warnai Penggerebekan Kampung Narkoba di OKI
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, mereka terjaring Operasi Antik Lodaya 2022. Ia menjelaskan, kedua oknum wartawan ini menyasar kalangan remaja sebagai pembeli narkoba yang mereka jual.
"Dua oknum wartawan media online lokal di Garut, ditangkap karena memperdagangkan narkoba jenis sabu. Selain itu, keduanya juga pemakai narkoba tersebut," kata Wirdhanto, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Pengiriman 403 Ribu Pisau Cukur Palsu dari China Berhasil Digagalkan Bea Cukai
Baca juga: Mencekam! Letusan Tembakan Warnai Penggerebekan Kampung Narkoba di OKI
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, mereka terjaring Operasi Antik Lodaya 2022. Ia menjelaskan, kedua oknum wartawan ini menyasar kalangan remaja sebagai pembeli narkoba yang mereka jual.
"Dua oknum wartawan media online lokal di Garut, ditangkap karena memperdagangkan narkoba jenis sabu. Selain itu, keduanya juga pemakai narkoba tersebut," kata Wirdhanto, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Pengiriman 403 Ribu Pisau Cukur Palsu dari China Berhasil Digagalkan Bea Cukai
Lihat Juga :