Pelaku Tambang Emas Ilegal Kocar-kacir saat Digerebek Polisi, 18 Kapal Dompeng Dibakar

Selasa, 13 Desember 2022 - 23:43 WIB
loading...
Pelaku Tambang Emas Ilegal Kocar-kacir saat Digerebek Polisi, 18 Kapal Dompeng Dibakar
Polisi membakar mesin tambang emas ilegal di Sarolangun saat penggerebekan lokasi tambang emas ilegal di daerah itu. Foto: MPI/Nanang Fahrurozi
A A A
SAROLANGUN - Para pelaku tambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Asai Kecamatan Pelawan dan Sarolangun, Jambi, kocar-kacir saat polisi datang menggerebek, Selasa (13/12/2022). Dalam penggerebekan itu petugas membakar mesin atau kapal dompeng yang ditinggalkan para pelaku.

Tim gabungan melakukan razia terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal minning di sepanjang aliran sungai Batang Asai. Penggerebekan dipimpin langsung Kabag Ren AKP Agus Suherman.

Saat tim tiba di lokasi belasan pelaku langsung kocar kacir saat melihat petugas tiba di lokasi penambangan. Polisi yang gagal menangkap pelaku, langsung memusnahkan kapal dompeng dan 2 (dua) unit excavator di Police Line.



Tak hanya itu, tim gabungan kemudian bergerak ke wilayah aliran sungai Batang Asai di Kelurahan Tanjung Rambai, Kecamatan Sarolangun, tepatnya di belakang Wak Genk dan Belakang Eks Kompi Senapan A Sarolangun.

Di sana tim gabungan juga menemukan kapal dompeng yang telah terparkir rapi di pinggiran sungai, tanpa diketahui pelaku PETI.



Akhirnya, kapal-kapal dompeng tersebut dibakar hingga habis tak tersisa. Bahkan tim gabungan juga menyusuri Sungai Batang Tembesi, depan kawasan Ancol Sarolangun atau Rumah Dinas Bupati Sarolangun.

Di sana kerap juga adanya kapal dompeng yang beroperasi melakukan penambangan emas tanpa izin. Awalnya, tim gabungan sempat kehilangan jejak kapal dompeng, namun dengan kegigihan dan ketangkasan personil gabungan, akhirnya dua kapal dompeng milik pelaku berhasil ditemukan setelah disembunyikan para pelaku di sekitaran aliran Sungai Batang Asai, yang jaraknya cukup jauh dari Sungai Batang Tembesi Sarolangun.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2082 seconds (0.1#10.140)