Pelaku Tambang Emas Ilegal Kocar-kacir saat Digerebek Polisi, 18 Kapal Dompeng Dibakar

Selasa, 13 Desember 2022 - 23:43 WIB
loading...
Pelaku Tambang Emas...
Polisi membakar mesin tambang emas ilegal di Sarolangun saat penggerebekan lokasi tambang emas ilegal di daerah itu. Foto: MPI/Nanang Fahrurozi
A A A
SAROLANGUN - Para pelaku tambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Asai Kecamatan Pelawan dan Sarolangun, Jambi, kocar-kacir saat polisi datang menggerebek, Selasa (13/12/2022). Dalam penggerebekan itu petugas membakar mesin atau kapal dompeng yang ditinggalkan para pelaku.

Tim gabungan melakukan razia terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal minning di sepanjang aliran sungai Batang Asai. Penggerebekan dipimpin langsung Kabag Ren AKP Agus Suherman.

Saat tim tiba di lokasi belasan pelaku langsung kocar kacir saat melihat petugas tiba di lokasi penambangan. Polisi yang gagal menangkap pelaku, langsung memusnahkan kapal dompeng dan 2 (dua) unit excavator di Police Line.



Tak hanya itu, tim gabungan kemudian bergerak ke wilayah aliran sungai Batang Asai di Kelurahan Tanjung Rambai, Kecamatan Sarolangun, tepatnya di belakang Wak Genk dan Belakang Eks Kompi Senapan A Sarolangun.

Di sana tim gabungan juga menemukan kapal dompeng yang telah terparkir rapi di pinggiran sungai, tanpa diketahui pelaku PETI.



Akhirnya, kapal-kapal dompeng tersebut dibakar hingga habis tak tersisa. Bahkan tim gabungan juga menyusuri Sungai Batang Tembesi, depan kawasan Ancol Sarolangun atau Rumah Dinas Bupati Sarolangun.

Di sana kerap juga adanya kapal dompeng yang beroperasi melakukan penambangan emas tanpa izin. Awalnya, tim gabungan sempat kehilangan jejak kapal dompeng, namun dengan kegigihan dan ketangkasan personil gabungan, akhirnya dua kapal dompeng milik pelaku berhasil ditemukan setelah disembunyikan para pelaku di sekitaran aliran Sungai Batang Asai, yang jaraknya cukup jauh dari Sungai Batang Tembesi Sarolangun.



Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono melalui Kabag Ren AKP Agus Suherman mengatakan, penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas PETI di Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan dan masyarakat Tanjung Rambai Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

“Berdasarkan laporan warga, kita bersama stakeholder Tim Terpadu Penindakan PETI Kabupaten Sarolangun menuju lokasi untuk dilakukan penindakan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri saat polisi datang," katanya.

Dia menyebutkan, pemusnahan kapal dompeng dengan cara dibakar ini dilakukan agar para pelaku tidak lagi mengulangi aktivitas penambangan emas secara ilegal. Karena sudah tentu aktivitas tersebut melanggar hukum.

“Sedikitnya ada 18 unit rakit yang dimusnahkan dan 2 unit excavator di police line, rakit-rakit itu kita temukan di dua tempat lokasinya berbeda di sepanjang aliran sungai Batang Asai," katanya.



Dia pun meminta masyarakat untuk tidak mengulangi aktivitas penambangan ilegal ini. Jika masih ditemukan, polisi akan melakukan penindakan tegas. Kabag Ren juga mengaku bahwa kepolisian Polres Sarolangun ini sudah mengantongi sejumlah nama-nama para pelaku.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rendie Rienaldy mengatakan, dalam kegiatan razia PETI ini pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa karpet dan mesin dompeng yang berukuran kecil serta dokumentasi.

Untuk personel yang dikerahkan lebih kurang sebanyak 150 personel, terdiri dari TNI/Polri, Kesbangpol Sarolangun. Barang bukti yang kita amankan berupa karpet, mesin berukuran kecil, dan sisanya kita musnahkan.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI di pinggir sungai, dan kegiatan yang kita laksanakan Alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1368 seconds (0.1#10.140)