Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Digerebek Polisi, 5 Pelaku Ditangkap
Kamis, 10 November 2022 - 20:28 WIB
loading...
Satreskrim Polres Aceh Barat menggerebek tambang emas ilegal di kawasan hutan Desa Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas, Kamis (10/11/2022). Foto/iNews TV/Afsah
A
A
A
ACEH BARAT - Satreskrim Polres Aceh Barat menggerebek tambang emas ilegal di kawasan hutan Desa Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas, Kamis (10/11/2022). Polisi menangkap lima pelaku penambangan emas ilegal (ilegal mining).
Kasat Reskrim, AKP Riski Adrian mengatakan, saat dilakukan pengerebekan para pelaku tidak melakukan perlawan. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Aceh Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Aceh Marak Berpotensi Picu Bencana
"Yang kita amankan lima orang. Namun kelima ini baru kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui perannya masing-masing," ungkap Riski.
Kelima pelaku yang diamankan tersebut yakni MU (50) dan SU (30), warga Lubuk Panyang, Kecamatan Woyla timur; HI (25) warga Gleng, Kecamatan Sungai Mas; SR (24) warga Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas; dan AR (20) warga Pasie Janeng, Kecamatan Woyla Timur.
Kasat Reskrim, AKP Riski Adrian mengatakan, saat dilakukan pengerebekan para pelaku tidak melakukan perlawan. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Aceh Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Aceh Marak Berpotensi Picu Bencana
"Yang kita amankan lima orang. Namun kelima ini baru kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui perannya masing-masing," ungkap Riski.
Kelima pelaku yang diamankan tersebut yakni MU (50) dan SU (30), warga Lubuk Panyang, Kecamatan Woyla timur; HI (25) warga Gleng, Kecamatan Sungai Mas; SR (24) warga Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas; dan AR (20) warga Pasie Janeng, Kecamatan Woyla Timur.
Lihat Juga :