Temui Perwakilan Ormas dan LSM, DPRD Kendal Siap Tuntaskan Agenda Reformasi Birokrasi
loading...
A
A
A
KENDAL - DPRD Kendal berkomitmen mengawal agenda reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD sebagai lembaga legislatif untuk melahirkan birokrasi pemerintahan yang profesional.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun saat menerima perwakilan Persaudaraan Ormas dan LSM Kendal (Polke) di ruang kerjanya, Kamis (8/12/2022).
Dikatakan, DPRD telah melakukan upaya-upaya untuk memastikan birokrasi pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini sekaligus menanggapi adanya isu jual beli jabatan sebagaimana yang disampaikan perwakilan ormas dan LSM.
“Sebelum menemui kawan-kawan, pagi ini kami menggelar RDP terkait seleksi JPT pratama untuk eselon III. Ini juga dalam rangka memastikan pengisian jabatan sesuai prosedur dan tidak ada jual beli jabatan,” terang Makmun.
Lebih lanjut disampaikan, DPRD akan segera memanggil mitra OPD terkait untuk mengklarifikasi sejumlah isu yang menjadi tuntutan perwakilan ormas dan LSM. Untuk teknisnya, pertemuan akan difasilitasi oleh komisi yang membidangi.
“Komisi D nanti akan memanggil Dinas Pendidikan terkait adanya dugaan pungli di sekolah, komisi C nanti menangani aduan soal penanganan limbah industri yang tidak sesuai prosedur. Kawan-kawan nanti juga akan kami undang, silakan siapkan datanya,” kata Makmun.
Selain itu, Makmun juga menanggapi tuntutan terkait Peraturan Bupati yang mengatur seleksi dan pengsian perangkat desa di Kabupaten Kendal. Menurutnya, untuk mengubah Perbup harus menyesuaikan aturan di atasnya yakni Perda dan Undang-undang.
Dikatakan, pengisian jabatan perangkat desa dengan mekanisme seleksi sudah sesuai amanat Undang-Undang. Yang masih menjadi permasalahan, imbuhnya, harus ada tim seleksi yang kompeten.
“Ini yang harus dijabarkan bersama, tim yang kompeten seperti apa yang disebutkan dalam peraturan tersebut,” tegasnya.
Diberitakan, ratusan massa yang tergabung dalam Persaudaraan Ormas dan LSM Kendal (Polke) menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Kendal pada Kamis (8/12/2022). Dalam aksinya tersebut, mereka manyampaikan 14 tuntutan kepada Pemkab Kendal.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun saat menerima perwakilan Persaudaraan Ormas dan LSM Kendal (Polke) di ruang kerjanya, Kamis (8/12/2022).
Dikatakan, DPRD telah melakukan upaya-upaya untuk memastikan birokrasi pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini sekaligus menanggapi adanya isu jual beli jabatan sebagaimana yang disampaikan perwakilan ormas dan LSM.
“Sebelum menemui kawan-kawan, pagi ini kami menggelar RDP terkait seleksi JPT pratama untuk eselon III. Ini juga dalam rangka memastikan pengisian jabatan sesuai prosedur dan tidak ada jual beli jabatan,” terang Makmun.
Lebih lanjut disampaikan, DPRD akan segera memanggil mitra OPD terkait untuk mengklarifikasi sejumlah isu yang menjadi tuntutan perwakilan ormas dan LSM. Untuk teknisnya, pertemuan akan difasilitasi oleh komisi yang membidangi.
“Komisi D nanti akan memanggil Dinas Pendidikan terkait adanya dugaan pungli di sekolah, komisi C nanti menangani aduan soal penanganan limbah industri yang tidak sesuai prosedur. Kawan-kawan nanti juga akan kami undang, silakan siapkan datanya,” kata Makmun.
Selain itu, Makmun juga menanggapi tuntutan terkait Peraturan Bupati yang mengatur seleksi dan pengsian perangkat desa di Kabupaten Kendal. Menurutnya, untuk mengubah Perbup harus menyesuaikan aturan di atasnya yakni Perda dan Undang-undang.
Dikatakan, pengisian jabatan perangkat desa dengan mekanisme seleksi sudah sesuai amanat Undang-Undang. Yang masih menjadi permasalahan, imbuhnya, harus ada tim seleksi yang kompeten.
“Ini yang harus dijabarkan bersama, tim yang kompeten seperti apa yang disebutkan dalam peraturan tersebut,” tegasnya.
Diberitakan, ratusan massa yang tergabung dalam Persaudaraan Ormas dan LSM Kendal (Polke) menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Kendal pada Kamis (8/12/2022). Dalam aksinya tersebut, mereka manyampaikan 14 tuntutan kepada Pemkab Kendal.