Temui Perwakilan Ormas dan LSM, DPRD Kendal Siap Tuntaskan Agenda Reformasi Birokrasi

Kamis, 08 Desember 2022 - 15:22 WIB
loading...
Temui Perwakilan Ormas dan LSM, DPRD Kendal Siap Tuntaskan Agenda Reformasi Birokrasi
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun saat menerima perwakilan Persaudaraan Ormas dan LSM Kendal (Polke) di ruang kerjanya, Kamis (8/12/2022).
A A A
KENDAL - DPRD Kendal berkomitmen mengawal agenda reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD sebagai lembaga legislatif untuk melahirkan birokrasi pemerintahan yang profesional.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun saat menerima perwakilan Persaudaraan Ormas dan LSM Kendal (Polke) di ruang kerjanya, Kamis (8/12/2022).

Dikatakan, DPRD telah melakukan upaya-upaya untuk memastikan birokrasi pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini sekaligus menanggapi adanya isu jual beli jabatan sebagaimana yang disampaikan perwakilan ormas dan LSM.

“Sebelum menemui kawan-kawan, pagi ini kami menggelar RDP terkait seleksi JPT pratama untuk eselon III. Ini juga dalam rangka memastikan pengisian jabatan sesuai prosedur dan tidak ada jual beli jabatan,” terang Makmun.

Lebih lanjut disampaikan, DPRD akan segera memanggil mitra OPD terkait untuk mengklarifikasi sejumlah isu yang menjadi tuntutan perwakilan ormas dan LSM. Untuk teknisnya, pertemuan akan difasilitasi oleh komisi yang membidangi.

“Komisi D nanti akan memanggil Dinas Pendidikan terkait adanya dugaan pungli di sekolah, komisi C nanti menangani aduan soal penanganan limbah industri yang tidak sesuai prosedur. Kawan-kawan nanti juga akan kami undang, silakan siapkan datanya,” kata Makmun.

Selain itu, Makmun juga menanggapi tuntutan terkait Peraturan Bupati yang mengatur seleksi dan pengsian perangkat desa di Kabupaten Kendal. Menurutnya, untuk mengubah Perbup harus menyesuaikan aturan di atasnya yakni Perda dan Undang-undang.

Dikatakan, pengisian jabatan perangkat desa dengan mekanisme seleksi sudah sesuai amanat Undang-Undang. Yang masih menjadi permasalahan, imbuhnya, harus ada tim seleksi yang kompeten.

“Ini yang harus dijabarkan bersama, tim yang kompeten seperti apa yang disebutkan dalam peraturan tersebut,” tegasnya.

Diberitakan, ratusan massa yang tergabung dalam Persaudaraan Ormas dan LSM Kendal (Polke) menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Kendal pada Kamis (8/12/2022). Dalam aksinya tersebut, mereka manyampaikan 14 tuntutan kepada Pemkab Kendal.

Diantaranya, meminta bupati melaksanakan visi misi yang disampaikan saat kampanye pada Pilkada. Kedua meminta bupati mencabut Perbup nomor 51 tahun 2017 tentang Tatacara Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kendal karena dinilai sarat unsur KKN dan meminta agar dikembalikan lagi ke peraturan yang lama.

Selain itu, disinggung pula soal isu adanya jual beli jabatan dalam pengisian sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kendal.

Dari kantor bupati, massa bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan ditutup dengan aksi damai di depan kantor DPRD Kendal.

“Kita menuntut bupati menghapus Peraturan Bupati tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang syarat KKN. Selain itu, bertanggung jawab terkait isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal,” jelas Kordinator aksi Polke, Aris, sebelum audiensi dengan pimpinan DPRD Kendal Kamis 8 Desember 2022.

Dalam pertemuannya, perwakilan massa meminta DPRD Kendal serius melaksanakan tugas pengawasan sebagai perwakilan rakyat. Massa meminta DPRD bersikap tegas terhadap tindakan menyimpang yang diduga dilakukan oleh pihak eksekutif.

“Tidak ada kemesraan yang berlebihan dengan eskekutif dan harus menyaring kebijakan eksekutif yang menyimpang,” imbuhnya.

Perwakilan massa kemudian ditemui Ketua DPRD Muhammad Makmun dan Wakil Ketua DPRD Kendal Akhmad Suyuti. Dalam pertemuan itu juga dihadiri Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam dan Dandim 0715 Kendal, Letkol Inf Misael Marthen Jenry. (ADV)
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1591 seconds (0.1#10.140)