Tolak One Day School, Ketua DPRD Kendal Dukung RMI Kelola dan Kembangkan Madin
loading...
A
A
A
KENDAL - Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menyampaikan dukungannya kepada Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) untuk terus mengelola dan mengembangkan Madrasah Diniyah (Madin). Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam bincang santai dengan Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Kendal Abdul Rokhim, Selasa (29/10/2024).
Menurut Mahfud, hal itu sejalan dan selaras dengan perda tentang fasilitasi pengembangan pesantren yang digagas DPRD Kendal dan sudah diberlakukan sejak 2021 lalu.
"Pada intinya, kami di DPRD mendukung langkah yang dilakukan Ketua RMI Kendal karena memang faktanya madin justru perlu untuk terus dihidupi agar makin berkembang," ujar Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menegaskan bahwa pihaknya menolak dengan tegas kemungkinan diberlakukannya one day school di Kabupaten Kendal. Sebuah penolakan dilontarkan karena berharap Madrasah Diniyah (Madin) bisa tetap eksis dalam mendidik putra-putri anak bangsa.
Menurutnya, one day school atau sekolah sehari, khususnya bagi anak-anak di tingkat SD dan SMP akan berdampak buruk pada keberlangsungan madin.
Sementara itu, Ketua RMI Kendal KH Abdul Rokhim menyampaikan agar di Kendal jangan sampai diberlakukan one day school, khususnya bagi anak-anak di tingkat SD dan SMP.
"Selama ini yang menjadi santri atau murid di madin adalah anak-anak yang masih sekolah di SD dan SMP/MTs. Kalau mereka harus mengikuti one day school maka tak ada lagi waktu mereka untuk sekolah di madin," katanya.
Padahal, lanjutnya, dari madinlah mereka mendapatkan tambahan ilmu agama karena kalau hanya mengandalkan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD dan SMP, tentu masih sangat kurang.
"Dan ini harus diupayakan dan perlu dukungan semua pihak agar generasi muda kita ke depan tidak hanya pintar atau menguasai ilmu pengetahuan umum saja, tapi juga punya dasar-dasar ilmu agama yang kuat. Ini juga menjadi salah satu upaya kita dalam menyambung juang dari para santri terdahulu demi merengkuh masa depan yang lebih baik, sesuai dengan tema peringatan Hari Santri tahun ini," tuturnya.
Lihat Juga: Perkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Resmikan BAZNAS International Forum 2024
Menurut Mahfud, hal itu sejalan dan selaras dengan perda tentang fasilitasi pengembangan pesantren yang digagas DPRD Kendal dan sudah diberlakukan sejak 2021 lalu.
"Pada intinya, kami di DPRD mendukung langkah yang dilakukan Ketua RMI Kendal karena memang faktanya madin justru perlu untuk terus dihidupi agar makin berkembang," ujar Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menegaskan bahwa pihaknya menolak dengan tegas kemungkinan diberlakukannya one day school di Kabupaten Kendal. Sebuah penolakan dilontarkan karena berharap Madrasah Diniyah (Madin) bisa tetap eksis dalam mendidik putra-putri anak bangsa.
Menurutnya, one day school atau sekolah sehari, khususnya bagi anak-anak di tingkat SD dan SMP akan berdampak buruk pada keberlangsungan madin.
Sementara itu, Ketua RMI Kendal KH Abdul Rokhim menyampaikan agar di Kendal jangan sampai diberlakukan one day school, khususnya bagi anak-anak di tingkat SD dan SMP.
"Selama ini yang menjadi santri atau murid di madin adalah anak-anak yang masih sekolah di SD dan SMP/MTs. Kalau mereka harus mengikuti one day school maka tak ada lagi waktu mereka untuk sekolah di madin," katanya.
Padahal, lanjutnya, dari madinlah mereka mendapatkan tambahan ilmu agama karena kalau hanya mengandalkan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD dan SMP, tentu masih sangat kurang.
"Dan ini harus diupayakan dan perlu dukungan semua pihak agar generasi muda kita ke depan tidak hanya pintar atau menguasai ilmu pengetahuan umum saja, tapi juga punya dasar-dasar ilmu agama yang kuat. Ini juga menjadi salah satu upaya kita dalam menyambung juang dari para santri terdahulu demi merengkuh masa depan yang lebih baik, sesuai dengan tema peringatan Hari Santri tahun ini," tuturnya.
Lihat Juga: Perkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Resmikan BAZNAS International Forum 2024
(skr)