Sadis! Sopir Angkot Aniaya Istri Tetangga hingga Luka Parah

Sabtu, 10 Desember 2022 - 22:38 WIB
loading...
Sadis! Sopir Angkot Aniaya Istri Tetangga hingga Luka Parah
Seorang sopir angkot di Kota Bitung, berinisial IP (46) ditangkap polisi, usai menganiaya istri tetangga. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
BITUNG - Diduga dipicu perselisihan dengan tetangga, seorang sopir angkot di Kota Bitung, berinisial IP (46) dengan sadis menganiaya istri tetangga. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah di kepala.



Menurut Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abas, penganiayaan terhadap tetangga tersebut, terjadi di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.



"Sebelum terjadi penganiayaan, pelaku dan korban terlibat adu mulut karena angkot yang dikemudikan pelaku menyenggol sepeda motor korban di jalan raya. Beberapa hari kemudian, pelaku yang sudah mabuk miras membuat keributan, dan mengancam korban," ujar Abraham, Sabtu (10/12/2022).



Selisih paham antar tetangga ini, kemudian berlanjut karena dipicu parkiran kendaraan. "Saat kendaraan tetangga pelaku hendak keluar, terhadang angkot pelaku. Dengan emosi, pelaku lalu memindahkan angkotnya. Tak lama kemudian terjadi adu mulut, dan penganiayaan yang dilakukan IP," tegas Abraham.

Pelaku kemudian menganiaya pasangan suami istri tersebut, menggunakan sebatang kayu. "Sebatang kayu yang awalnya dipegang oleh istri korban, kemudian diambil oleh pelaku dan dipukulkan ke kepala korban. Penganiayaan ini juga dilakukan pelaku kepada istri korban," ungkapnya.



Akibat penganiayaan tersebut, korban bernama Rusdin mengalami luka di bagian jari. Sedangkan istri Rusdin mengalami luka robek di bagian kepala, dan harus mendapat perawatan medis. "Terduga pelaku kemudian berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Bitung," ucapnya.

Saat ini pelaku penganiayaan tersebut, sudah ditahan di Polsek Bitung, untuk kepentingan penyelidikan. Selain menangkap dan menahan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sebatang kayu dengan panjang satu meter.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2938 seconds (0.1#10.140)