Dewan Berencana Panggil KPU Makassar Bahas Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada

Jum'at, 10 Juli 2020 - 14:17 WIB
loading...
Dewan Berencana Panggil...
Gedung DPRD Makassar. Dewan berencana memanggil KPU Kota Makassar untuk membahas sejauh mana persiapan penyelenggaraan pilkada. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar , Kasrudi mengusulkan pemanggilan KPU Kota Makassar untuk membahas kesiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar di tengah pandemi COVID-19 .

"Kemarin kita berencana mengusulkan memanggil KPU terkait pilkada Makassar dari Komisi A terkait dengan anggaran, terus apa langkah yang akan digunakan untuk mengantisipasi kondisi ini," ujar legislator Gerindra tersebut, Jumat (10/7/2020).



Pemanggilan KPU Makassar juga tak lepas dari penambahan anggaran pilkada yang disetujui Pemkot Makassar sebesar Rp6,2 miliar, sehingga total anggaran KPU Makassar berjumlah Rp84,2 milliar. Mereka ingin tahu, anggaran tersebut akan dipergunakan untuk apa saja nantinya.

Kasrudi mengakui, bahwa sebelumnya dia sempat meminta KPU merevisi kebutuhan tambahan anggaran, melihat situasi saat ini di mana Pemkot Makassar tengah berjibaku mengatasi COVID-19.

"Makassar masih pandemi, saya nda ada masalah jika ditambah, sepanjang itu berguna, protokolkan harus diterapkan, baru kita juga masih di zona merah," ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Makassar lainnya, Ari Ashari Ilham mengungkapkan bahwa sejauh ini dia masih belum tahu apakah telah ada strategi yang disusun KPU dalam menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi atau tidak.



Menurut Ari, persiapan pilkada 2020 harus betul-betul matang. Sebab dia khawatir, jika tidak dipersiapkan, klaster baru penyebaran COVID-19 bisa muncul gara-gara pilkada 2020.

"Memang saya menganggap bahwa persiapan kali ini harus betul-betul dipersiapkan dan tentunya butuh anggaran," ujar legislator Nasdem tersebut.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3330 seconds (0.1#10.140)