KPU Makassar Dorong Pemilu Inklusif Bagi Disabilitas
Kamis, 01 September 2022 - 18:59 WIB
loading...
KPU Makassar menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk kelompok disabilitas di SLB Negeri 1 Makassar, Kamis (1/9/2022). Foto: SINDOnews/Syamsi Nur Fadhila
A
A
A
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas dengan mendorong hadirnya pemilihan umum (Pemilu) yang inklusif.
Komisioner KPU Makassar , Endang Sari menuturkan, salah satu tolok ukur keberhasilan Pemilu adalah hadirnya partisipasi seluruh lapisan masyarakat seluas-luasnya. Tak boleh ada satu kelompok pun yang tidak terlayani dalam pelaksanaan Pemilu, termasuk kelompok penyandang disabilitas.
Baca juga:Verifikasi 38 Ribu Nama, KPU Makassar Temukan Anggota Parpol Ganda
"Makanya penting sekali bagi kami untuk mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dan saran-saran dari teman-teman disabilitas karena mereka juga punya hak yang sama. Mereka adalah pemilih yang juga harus dilayani oleh KPU sebagai lembaga publik," ungkap Endang usai menghadiri Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Kelompok Disabilitas di SLB Negeri 1 Makassar, Kamis (1/9/2022).
Bagi penyandang disabilitas, penting untuk menghadirkan Pemilu yang inklusif bagi mereka. Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus ramah disabilitas.
Komisioner KPU Makassar , Endang Sari menuturkan, salah satu tolok ukur keberhasilan Pemilu adalah hadirnya partisipasi seluruh lapisan masyarakat seluas-luasnya. Tak boleh ada satu kelompok pun yang tidak terlayani dalam pelaksanaan Pemilu, termasuk kelompok penyandang disabilitas.
Baca juga:Verifikasi 38 Ribu Nama, KPU Makassar Temukan Anggota Parpol Ganda
"Makanya penting sekali bagi kami untuk mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dan saran-saran dari teman-teman disabilitas karena mereka juga punya hak yang sama. Mereka adalah pemilih yang juga harus dilayani oleh KPU sebagai lembaga publik," ungkap Endang usai menghadiri Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Kelompok Disabilitas di SLB Negeri 1 Makassar, Kamis (1/9/2022).
Bagi penyandang disabilitas, penting untuk menghadirkan Pemilu yang inklusif bagi mereka. Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus ramah disabilitas.
Lihat Juga :