Pertama di Indonesia, Perusda Soppeng Kantongi Izin Kawasan Industri Hasil Tembakau

Jum'at, 10 Juli 2020 - 11:03 WIB
loading...
Pertama di Indonesia,...
Profil Perusda Soppeng yang dipaparkan di hadapan petugas Bea Cukai saat presentasi proses bisnis untuk KIHT Soppeng. Foto/Bea Cukai
A A A
MAKASSAR - Perusahaan Daerah (Perusda) Soppeng resmi mengantongi izin sebagai pengelola Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) pertama di Indonesia pada Selasa (7/7/2020) lalu. Hal itu tidak lama setelah Perusda Soppeng secara daring melakukan presentasi proses bisnis di depan puluhan petugas Bea Cukai terkait pembentukan KIHT.

Kesuksesan Perusda Soppeng itu tidak lepas berkat dukungan Bea Cukai sebagai fasilitator dan pembina. Adapun kunci pokok KIHT ada pada pengusaha. Untuk itu, mesti ada kolaborasi antara fasilitator dan pengusaha, terutama dalam pengelolaan KIHT. KIHT di Soppeng sendiri akan menjadi pilot project lantaran berstatus yang pertama di Indonesia.

Pertama di Indonesia, Perusda Soppeng Kantongi Izin Kawasan Industri Hasil Tembakau

Petugas Bea Cukai melakukan pertemuan secara virtual terkait KIHT di Soppeng. Foto: Bea Cukai Sulbagsel

Sekadar diketahui, pembentukan dan pengeloaan KIHT di Sopppeng merupakan kolaborasi antara Bea Cukai, pengusaha, aparat penegak hukum dan masyarakat. Keberadaan KIHT juga merupakan upaya memberantas peredaran rokok ilegal . Toh, bila nantinya rokok ilegal sudah tidak beredar tentunya menjadi peluang bagi Perusda Soppeng selaku pengelola KIHT untuk mengisi kekosongan pasar.

Perusda Soppeng sendiri diketahui bergerak di bidang usaha perdagangan umum, jasa kemitraan, jasa pariwisata, jasa pelinting rokok dan jasa sewa transportasi. Langkah Perusda Soppeng yang kini mengantongi izin KIHT merupakan ikhtiar mengembalikan kejayaan rokok Soppeng pada era tahun 70-an yang muaranya mampu menyerap tenaga kerja serta meningkatkan PAD dan pajak.

Baca Juga: Bea Cukai Sulbagsel Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar

Pimpinan Perusda Soppeng, Jufri, menyampaikan peta kawasan dan lokasi perusahaan mencapai empat hektar. Pihaknya pun sudahm menetapkan model bisnis KIHT ke depannya. "Perusda pada posisi jasa linting, Perusahaan-perusahan memasukkan bahan baku, perusda yang menjalankan mesin, melinting, namun kami sangat butuh dukungan bea cukai karena operasional mesin linting ini sangat besar termasuk biaya listrik dan operator mesin cukup besar," ucapnya, Jumat (10/7/2020.

"Ya namun kami akan berusaha semaksimal mungkin, kami siap menjalankan dulu dan mengembangkan hal ini untuk masyarakat," sambung Jufri.

Salah seorang tim sukses pembentukan KIHT Soppeng, Tommy Prasetyo Utomo yang juga Kepala Seksi Fasilitas I menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menkeu Nomor 21 Tahun 2020, kawasan industri tembakau mendapat tiga kemudahan. Di antaranya yakni perizinan berusaha, dimana perusda diberikan kemudahan perizinan.

Selanjutnya perusda juga diberikan kemudaha berusaha, dimana perusahaan tidak mesti memiliki produk, mesin dan pemasaran, melainkan cukup salah satunya saja. Selain itu juga perusahaan akan diberi penundaan pembayaran cukai. "Jadi nanti KIHT Soppeng diberikan penundaan maksimal 90 hari sejak pemesanan pita cukai dengan menaruh jaminan bank," ujar dia.

“Dengan adanya legal itu mudah otomatis secara simultan juga berjalan mengurangi yang illegal. Kami juga mengharapkan komitmen dari perusahaan, bea cukai juga siap mengasistensi dan kami harap tidak ada pelanggaran," sambung Tommy.

Baca Juga: Bea Cukai Makassar Fasilitasi Percepatan Impor Penanggulangan Covid-19

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Parjiya, menambahkan pihaknya terus memperketat pengawasan guna mencegah peredaran rokok ilegal. "Strategi ke depan kami akan fokus pada jalur distribusi yaitu pelabuhan antara pulau Makassar yang melakukan bongkar muat barang ke dan dari Makassar, Surabaya ataupun Semarang," terangnya.

Parjiya menyebut pihaknya terus berupaya memastikan tak ada lagi rokok ilegal yang terdistribusi di pasaran. Diakuinya kebanyakan rokok ilegal itu berasal dari Pulau Jawa yang menyasar daerah-daerah di Sulawesi. Guna membantu tugas Bea Cukai, pihaknya berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.

Pertama di Indonesia, Perusda Soppeng Kantongi Izin Kawasan Industri Hasil Tembakau

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel Parjiya. Foto: Bea Cukai Sulbagsel

"Pengawasan akan kami fokuskan dan tentunya memastikan jangan sampai terdistribusikan ke pasar. Effort yang luar biasa dengan daerah yang luas serta SDM yang terbatas tidak menyurutkan langkah kami. Kami terus terusaha maksimal dan memastikan meminimalkan peredaran rokok illegal khususnya berasal dari Jawa."

"Kami Juga berharap masyarakat memberikan informasi keberadaan rokok illegal ini karena sebagai gambaran sederhananya, pada saat rokok ilegal ini eksis maka rokok legal tentu sulit untuk bersaing," pungkasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Indro Warkop Gaungkan...
Indro Warkop Gaungkan Pesan Hidup Sehat Lewat Kebiasaan Harian
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved