Penyelundupan Benih Lobster Rp19 Miliar ke Malaysia Berhasil Digagalkan

Rabu, 25 Oktober 2023 - 12:40 WIB
loading...
Penyelundupan Benih Lobster Rp19 Miliar ke Malaysia Berhasil Digagalkan
Bakamla RI bersama Bea Cukai Kepulauan Riau, Lantamal IV, dan Bais TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia. Foto/Ist
A A A
KARIMUN - Bakamla RI bersama Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri), Lantamal IV, dan Bais TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster yang diduga akandikirim ke Malaysia. Upaya penggagalan dilakukan di Perairan Karimun, Kepri, Rabu (25/10/2023).

Komandan KN. Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto mengatakan, jumlah total benih lobster sebanyak 123.082 ekor ini memiliki perkiraan nilai mencapai Rp19 miliar.

"Dalam perincian hasil penghitungan oleh petugas, terdapat 105.047 ekor benih lobster jenis pasir dengan nilai sebesar Rp15.757.050.000 dan 18.035 ekor benih lobster jenis mutiara senilai Rp3.607.000.000," ujar Letkol Bakamla Yuli dalam keterangan konferensi pers di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Kronologi penangkapan upaya penyelundupan dimulai saat Bakamla melaksanakan patroli gabungan dilaksanakan setelah adanya informasi yang diterima Bakamla RI melalui Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI. Informasi itu tentang adanya High Speed Craft (HSC) tanpa nama yang melaksanakan aktivitas memuat sejumlah box yang diduga berisikan benih lobster di perairan Kuala Tungkal.



Berdasarkan pengembangan informasi dari Puskodal, Bakamla RI bersama Lantamal IV, Bea Cukai, dan Bais TNI, berkoordinasi dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) patroli laut untuk melakukan pengawasan di sejumlah lokasi yang diduga akan digunakan oleh para pelaku.

Akhirnya, pada hari Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, di perairan Pulau Geranting, tim patroli laut Bea Cukai memperhatikan pergerakan sebuah speedboat yang mencurigakan sebagai pengangkut benih lobster, dan kemudian melancarkan pengejaran terhadap speedboat tersebut.

Selama proses pengejaran, speedboat penyelundup dan tim patroli laut mengalami insiden tabrakan dengan karang, yang mengakibatkan speedboat terdampar. Namun, speedboat yang dicurigai membawa benih lobster berhasil diperbaiki dan melanjutkan upaya pelarian. Setelah tim Satgas dapat melanjutkan tindakan, dilakukan pencarian dengan menyisir perairan di sekitar Pulau Kepala Jerih.

Setelah rangkaian proses tersebut, tim gabungan yang beroperasi di Interceptor 1 BC 11002 dan Patkamla Lantamal IV, berhasil menangkap kapal tersebut bersama dengan 22 kotak berisi benih lobster di perairan Barat Kepala Jerih. Benih lobster terdiri dari 105.047 ekor jenis pasir dan 18.035 ekor jenis mutiara, dengan kerugian negara sekitar 19 miliar rupiah.

Saat ini pelaku sudah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, dilakukan pelepasliaran di perairan Timur Pulau Merak Karimun untuk melindungi benih lobster.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3371 seconds (0.1#10.140)