Heboh Ada Aliran Almahdi di Lampung Utara, Anggota Wajib Setor Uang Bulanan

Kamis, 08 Desember 2022 - 14:34 WIB
loading...
Heboh Ada Aliran Almahdi di Lampung Utara, Anggota Wajib Setor Uang Bulanan
Warga Lampung Utara digegerkan dengan adanya dugaan aliran kepercayaan menyimpang. (Ist)
A A A
LAMPUNG UTARA - Warga Lampung Utara digegerkan dengan adanya dugaan aliran kepercayaan menyimpang . Aliran tersebut dipimpin seorang wanita guru Taman Kanak Kanak (TK) berinisial SI di Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar.

Kasat Intelkam Polres Lampung Utara Iptu Suhaili menyebutkan pihaknya sudah mendatangi lokasi tersebut. Menurutnya aliran ini disebut sebut bernama Almahdi dan setiap anggotanya diwajibkan untuk menyetor sejumlah uang setiap bulannya. Pihaknya tengah menyelidiki dugaan itu.

Suhaili menceritakan, awalnya anggota kepolisian sektor Abung Selatan mendapatkan informasi dari warga yang resah akan adanya aliran menyimpang.

Kemudian, ditindaklanjuti melalui seorang ustaz bertemu dengan seorang wanita berinisial AN.

"Dalam penjabarannya, AN menganggap dirinya sebagai wali Allah, titisan Abdullah ayah dari Rasulullah Nabi Muhammad SAW," ujar Suhaili.

Selain itu, ada RU yang dianggapnya sebagai Almahdi, seorang yang hidupnya di langit dengan bergelimang kemewahan.

"AN, juga menganggap RU harus dimuliakan, bila tidak maka akan ditimpa musibah begitu sebaliknya, apabila dimuliakan akan diberi keberkahan," sebutnya.

Smentara, SI merupakan Ratu Adil yang merupakan penanggung jawab di dunia. Sedangkan AN, sendiri menganggap dirinya sebagai penguhubung ke langit untuk bertemu dengan Rasulullah.

Pihaknya kemudian bertemu dengan kepala desa setempat dan meminta keterangan sejumlah warga di wilayah itu.

"Persoalan ini tengah diselesaikan dengan jalur musyawarah bersama aparat desa, tokoh agama, masyarakat dan termasuk warga yang ikut terlibat aliran itu," kata Iptu Suhaili, Kamis (8/12/2022).

Baca: Sukabumi Gempa Magnitudo 5,8, Ini Penjelasan Badan Geologi.

Pihak aparat desa sudah meminta SI dan suami untuk menghentikan kegiatan itu.

Suhaili menuturkan berbagai bukti ajaran yang menyimpang belum ditemukan, namun pihaknya tetap melakukan pemantauan.

"Mereka akan diminta untuk membuat pernyataan di atas kertas untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menghentikan kegiatan itu dengan disaksikan sejumlah pihak mulai dari unsur aparat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.7163 seconds (0.1#10.140)