Tegang! Penampakan saat KPK Tangkap Bupati Bangkalan
loading...
A
A
A
SURABAYA - Situasi menegangkan sangat terasa, saat Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/12/2022). Penangkapan dilakukan, saat dilakukan pemeriksaan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jatim.
Abdul Latif Amin Imron menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Usai ditangkap, Abdul Latif Amin Imron langsung diterbangka ke Jakarta, melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.
Sebelum diangkut ke Jakarta, Abdul Latif Amin Imron sempat menjalani pemeriksaan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jatim, pada pukul 11.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, pada pukul 17.30 WIB langsung diangkut ke KPK.
Selain Abdul Latif Amin Imron, penyidik KPK juga menangkap dan menahan lima tersangka kasus korupsi lainnya terkait jual beli jabatan di Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan, dan BKPSDA, Dinas Perinaker, dan Dinas PMD.
Mereka diangkaut menuju ke Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, menggunakan tiga mobil dengan pengawalan ketat anggota Satuan Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap.
Kuasa hukum Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, Suryono Pane mengatakan, penangkapan yang dilakukan penyidik KPK ini terkesan dipaksakan, karena beberapa saksi yang terlibat jual beli jabatan mengaku tidak pernah berkomunikasi dan memberikan uang kepada Bupati Bangkalan.
Abdul Latif Amin Imron menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Usai ditangkap, Abdul Latif Amin Imron langsung diterbangka ke Jakarta, melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.
Sebelum diangkut ke Jakarta, Abdul Latif Amin Imron sempat menjalani pemeriksaan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jatim, pada pukul 11.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, pada pukul 17.30 WIB langsung diangkut ke KPK.
Selain Abdul Latif Amin Imron, penyidik KPK juga menangkap dan menahan lima tersangka kasus korupsi lainnya terkait jual beli jabatan di Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan, dan BKPSDA, Dinas Perinaker, dan Dinas PMD.
Mereka diangkaut menuju ke Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, menggunakan tiga mobil dengan pengawalan ketat anggota Satuan Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap.
Kuasa hukum Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, Suryono Pane mengatakan, penangkapan yang dilakukan penyidik KPK ini terkesan dipaksakan, karena beberapa saksi yang terlibat jual beli jabatan mengaku tidak pernah berkomunikasi dan memberikan uang kepada Bupati Bangkalan.
(eyt)