Kepala Dinas dan Tiga Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK
loading...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025) malam. FOTO/Era Neizma Wedya
A
A
A
OGAN KOMERING ULU - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang kepala dinas berinisial NOV serta tiga Anggota DPRD OKU, yaitu FE (PDIP), FA (Partai Hanura), dan UM (PPP) terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni membenarkan, pihaknya hanya menyediakan tempat bagi tim KPK untuk melakukan pemeriksaan. "Iya benar siang tadi, kami dihubungi tim KPK untuk menyiapkan tempat pemeriksaan," katanya, Minggu (16/3/2025).
Zamroni mengaku tidak mengetahui detail mengenai siapa saja yang ditangkap, jumlahnya, maupun kronologi kejadian. "Saat ini kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan," katanya.
Sebagai bentuk pengamanan, pintu gerbang Mapolres OKU ditutup rapat. Wartawan diminta untuk meninggalkan halaman Mapolres. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa gangguan.
Juru Bicara KPK Tessa melalui keterangan kepada awak media, membenarkan adanya operasi penangkapan di Kabupaten Ogan Komering Ulu tersebut. "Kini pihak KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," katanya.
Dan tim KPK saat ini masih berada di OKU untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi citra pemerintah daerah OKU, sekaligus menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke daerah-daerah.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni membenarkan, pihaknya hanya menyediakan tempat bagi tim KPK untuk melakukan pemeriksaan. "Iya benar siang tadi, kami dihubungi tim KPK untuk menyiapkan tempat pemeriksaan," katanya, Minggu (16/3/2025).
Zamroni mengaku tidak mengetahui detail mengenai siapa saja yang ditangkap, jumlahnya, maupun kronologi kejadian. "Saat ini kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan," katanya.
Sebagai bentuk pengamanan, pintu gerbang Mapolres OKU ditutup rapat. Wartawan diminta untuk meninggalkan halaman Mapolres. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa gangguan.
Juru Bicara KPK Tessa melalui keterangan kepada awak media, membenarkan adanya operasi penangkapan di Kabupaten Ogan Komering Ulu tersebut. "Kini pihak KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," katanya.
Dan tim KPK saat ini masih berada di OKU untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi citra pemerintah daerah OKU, sekaligus menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke daerah-daerah.
(abd)
Lihat Juga :