300 Napi Rutan Salemba Dipindahkan ke Jawa Barat dan Banten dalam Semalam
Kamis, 27 Maret 2025 - 08:20 WIB
loading...
Sebanyak 300 narapidana (napi) Rutan Kelas 1 Salemba dipindahkan dalam semalam ke berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Barat dan Banten pada Selasa, 25 Maret 2025. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 300 narapidana (napi) Rutan Kelas 1 Salemba dipindahkan dalam semalam ke berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Barat dan Banten pada Selasa, 25 Maret 2025. Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba Wahyu Trah Utomo menjelaskan bahwa pemindahan ratusan napi tersebut merupakan wujud komitmen Rutan Salemba untuk memerangi narkoba maupun handphone (HP) di institusinya.
Selain itu, sekaligus menjawab kritikan publik mengenai peredaran narkoba dan HP di institusinya. Wahyu mengaku bahwa pihaknya tidak antikritik di era keterbukaan informasi saat ini.
“Kami membuka ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk turut membangun Rutan Salemba dengan masukan dan kritik yang membangun, karena ini adalah hak konstitusi semua lapisan masyarakat,” kata Wahyu dalam keterangannya.
Baca juga: 46 Napi Kabur Dimasukkan Kembali ke Lapas Kutacane, 6 Masih Buron
Dia menambahkan, pemindahan para napi tersebut juga merupakan komitmen pihaknya untuk menyukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Pemindahan 300 napi disebar di beberapa wilayah wilayah Jawa Barat dan Banten pada Selasa, 25 Maret 2025, adalah implementasi dari program akselerasi Menteri Imipas untuk penanggulangan overkapasitas di lapas/rutan,” kata pria kelahiran Madura ini.
Selain itu, sekaligus menjawab kritikan publik mengenai peredaran narkoba dan HP di institusinya. Wahyu mengaku bahwa pihaknya tidak antikritik di era keterbukaan informasi saat ini.
“Kami membuka ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk turut membangun Rutan Salemba dengan masukan dan kritik yang membangun, karena ini adalah hak konstitusi semua lapisan masyarakat,” kata Wahyu dalam keterangannya.
Baca juga: 46 Napi Kabur Dimasukkan Kembali ke Lapas Kutacane, 6 Masih Buron
Dia menambahkan, pemindahan para napi tersebut juga merupakan komitmen pihaknya untuk menyukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Pemindahan 300 napi disebar di beberapa wilayah wilayah Jawa Barat dan Banten pada Selasa, 25 Maret 2025, adalah implementasi dari program akselerasi Menteri Imipas untuk penanggulangan overkapasitas di lapas/rutan,” kata pria kelahiran Madura ini.
Lihat Juga :