Terlibat Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 2,3 Miliar, Pelatih Badminton di Garut Ditangkap
Senin, 21 November 2022 - 08:20 WIB
loading...
Seorang pelatih badminton di Kabupaten Garut berinisi A alias D (47) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena memiliki dan mengedarkan uang palsu. SINDOnews/Fani
A
A
A
GARUT - Seorang pelatih badminton di Kabupaten Garut berinisi A alias D (47) ditangkap polisi . Pelaku ditangkap karena memiliki dan mengedarkan uang palsu .
Dalam kasus tersebut, aparat Polres Garut mengamankan puluhan bundel uang palsu senilai Rp2,3 miliar dengan pecahan Rp100 ribu.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 16 November 2022, yang menyebutkan adanya dugaan peredaran uang palsu di wilayah Kampung Calincing, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dari tersangka A alias D, kami mendapati satu kotak besar terdapat sejumlah uang Rp100 ribuan sebanyak 23 bundel atau senilai Rp2,3 miliar, serta kami sempat menyita barang bukti senjata tajam seperti keris," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Minggu (20/11/2022).
Dalam kasus tersebut, aparat Polres Garut mengamankan puluhan bundel uang palsu senilai Rp2,3 miliar dengan pecahan Rp100 ribu.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 16 November 2022, yang menyebutkan adanya dugaan peredaran uang palsu di wilayah Kampung Calincing, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dari tersangka A alias D, kami mendapati satu kotak besar terdapat sejumlah uang Rp100 ribuan sebanyak 23 bundel atau senilai Rp2,3 miliar, serta kami sempat menyita barang bukti senjata tajam seperti keris," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Minggu (20/11/2022).
Lihat Juga :