Terlibat Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 2,3 Miliar, Pelatih Badminton di Garut Ditangkap

Senin, 21 November 2022 - 08:20 WIB
loading...
Terlibat Peredaran Uang...
Seorang pelatih badminton di Kabupaten Garut berinisi A alias D (47) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena memiliki dan mengedarkan uang palsu. SINDOnews/Fani
A A A
GARUT - Seorang pelatih badminton di Kabupaten Garut berinisi A alias D (47) ditangkap polisi . Pelaku ditangkap karena memiliki dan mengedarkan uang palsu .

Dalam kasus tersebut, aparat Polres Garut mengamankan puluhan bundel uang palsu senilai Rp2,3 miliar dengan pecahan Rp100 ribu.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 16 November 2022, yang menyebutkan adanya dugaan peredaran uang palsu di wilayah Kampung Calincing, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dari tersangka A alias D, kami mendapati satu kotak besar terdapat sejumlah uang Rp100 ribuan sebanyak 23 bundel atau senilai Rp2,3 miliar, serta kami sempat menyita barang bukti senjata tajam seperti keris," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Minggu (20/11/2022).

Dijelaskan, penggunaan keris oleh tersangka A alias D diduga sebagai bagian dari praktik peredaran uang palsu dengan modus penggandaan uang. Dari pelatih badminton ini juga, polisi berhasil mengungkap produsen yang memproduksi uang palsu.

"Kami amankan juga seorang tersangka lain, yakni tersangka DF umur 52 tahun, warga Kabupaten Bandung, yang berperan memproduksi uang palsu. Jadi tersangka A alias D ini memesan uang palsu ke tersangka DF," ujarnya.

Dari DF, petugas menyita sejumlah peralatan untuk membuat uang palsu, seperti printer, tinta, kertas, mesin penghitung uang, hingga alat sinar ultraviolet untuk pengecekan uang.

Baca: Ditembak Polisi, Jalan Hitam Perampok Sadis Berakhir di Kursi Roda.

Menurut Wirdhanto, DF yang berprofesi sebagai tukang sablon itu beraksi jika ada pesanan.

"Kami masih menyelidiki siapa saja yang memesan uang palsu terhadap DF ini, dengan melakukan koordinasi dengan satuan kepolisian dari daerah lain. Sebab, DF ini juga rupanya melayani pemesanan pembuatan uang palsu dari negara lain, seperti Dollar Australia hingga mata uang Euro," ucapnya.

Baca Juga: Geger Tutup Peti Mati Ditemukan di Bantaran Sungai Glundeng Gunungkidul.

Menurut pengakuan DF, ia telah menjalani bisnis membuat uang palsu ini selama satu tahun. Jika ditotal, lanjut Wirdhanto, seluruh barang bukti kasus uang palsu ini mencapai Rp3 miliar.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP dan atau Pasal 26 ayat 3 nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup dan pidana denda paling banyak Rp100 miliar," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
Mitsubishi Pajero Targetkan...
Mitsubishi Pajero Targetkan Segmen yang Sama dengan Toyota Land Cruiser
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Berita Terkini
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Infografis
10 Pelatih Sepak Bola...
10 Pelatih Sepak Bola Terkaya di Dunia, Wayne Rooney Juaranya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved