Ada Tambang Ilegal Berkedok Percetakan Sawah Baru di Lalabata Soppeng
loading...
A
A
A
SOPPENG - Aktivis pertambangan dari Lembaga Investigasi Nasional Independen (LINI), Andi Miras Irawan melaporkan adanya aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di sekitar Sungai Sewo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Dari temuan LINI, aktivitas pertambangan ini menggunakan modus percetakan sawah atau pembukaan lahan persawahan baru, seperti izinnya. Padahal, sejak aktivitas pengerukan pasir dan batu dilakukan beberapa bulan lalu kata Miras, belum ada tanda-tanda kalau daerah itu akan jadi areal persawahan.
"Masa sudah beberapa bulan dikeruk belum berbentuk sawah, ini bukan percetakan sawah, ini hanya akal-akalan saja. Yang terjadi saat ini bukan percetakan sawah, melainkan tambang ilegal," jelasnya.
Di lokasi yang diduga tambang ilegal, terdapat satu unit ekskavator untuk mengisi truk yang keluar masuk mengambil material pasir dan batu. Setiap harinya, kata Miras, ratusan truk berstiker 42, keluar masuk wilayah itu membawa material.
"Izin yang dimiliki hanya izin percetakan sawah, namun kenyataan di lapangan ternyata berbeda. Modusnya keren, namun tak patut untuk ditiru," ujarnya.
Miras menyampaikan, material pasir dan batu dari wilayah tersebut diangkut ke daerah Kupa. Di daerah itu terdapat penampungan dan pengolahan batu pecah milik salah seorang pengusaha ternama di Soppeng.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri mengaku, sudah beberapa kali melakukan penertiban tambang ilegal di sungai Sewo. Namun pihak penambang kata dia membandel lantaran sering bermain kucing-kucingan.
"Sepengetahuan kami, tambang tersebut sudah tidak beroperasi, sebab kami sudah melakukan penertiban. Namun ketika laporan ini benar, kami akan tertibkan kembali," tandasnya.
Dari temuan LINI, aktivitas pertambangan ini menggunakan modus percetakan sawah atau pembukaan lahan persawahan baru, seperti izinnya. Padahal, sejak aktivitas pengerukan pasir dan batu dilakukan beberapa bulan lalu kata Miras, belum ada tanda-tanda kalau daerah itu akan jadi areal persawahan.
"Masa sudah beberapa bulan dikeruk belum berbentuk sawah, ini bukan percetakan sawah, ini hanya akal-akalan saja. Yang terjadi saat ini bukan percetakan sawah, melainkan tambang ilegal," jelasnya.
Di lokasi yang diduga tambang ilegal, terdapat satu unit ekskavator untuk mengisi truk yang keluar masuk mengambil material pasir dan batu. Setiap harinya, kata Miras, ratusan truk berstiker 42, keluar masuk wilayah itu membawa material.
"Izin yang dimiliki hanya izin percetakan sawah, namun kenyataan di lapangan ternyata berbeda. Modusnya keren, namun tak patut untuk ditiru," ujarnya.
Miras menyampaikan, material pasir dan batu dari wilayah tersebut diangkut ke daerah Kupa. Di daerah itu terdapat penampungan dan pengolahan batu pecah milik salah seorang pengusaha ternama di Soppeng.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri mengaku, sudah beberapa kali melakukan penertiban tambang ilegal di sungai Sewo. Namun pihak penambang kata dia membandel lantaran sering bermain kucing-kucingan.
"Sepengetahuan kami, tambang tersebut sudah tidak beroperasi, sebab kami sudah melakukan penertiban. Namun ketika laporan ini benar, kami akan tertibkan kembali," tandasnya.
(luq)