Menduda 21 Tahun, Mantan Honorer Dispenda Mura Lampiaskan Birahi ke Anak Tetangga
Selasa, 15 November 2022 - 06:26 WIB
loading...
Tamrin (52) mantan honorer Dispenda Kabupate Musi Rawas diamankan Polres Musi Rawas atas laporan pencabulan anak tetangga.
A
A
A
MUSI RAWAS - Menduda selama 21 tahun membuat Tamrin (52) mantan honorer Dispenda Kabupate Musi Rawas (Mura) mencabuli anak di bawah umur. Atas perbuatannya, dia ditangkap tim macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.
"Saya sudah 21 tahun bercerai dari istri, sejak saya tidak bekerja lagi istri meninggalkan saya,” ungkap tersangka saat diintrogasi Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Senin (14/11/2022).
Menurutnya, dirinya hidup menduda dan tidak pernah berhubungan dengan wanita manapun. Namun setelah melihat korban, entah mengapa dirinya menjadi tertarik dan senang.
"Saya menjadi suka dengan korban," ujar Tamrin yang kesehariannya bergantung hidup dengan usaha warung manisan di rumahnya.
Baca juga: Ketika Ratusan Emak-emak Turun ke Jalan Tuntut Pemda Lahat Legalkan Tambang Rakyat
"Saya sudah 21 tahun bercerai dari istri, sejak saya tidak bekerja lagi istri meninggalkan saya,” ungkap tersangka saat diintrogasi Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Senin (14/11/2022).
Menurutnya, dirinya hidup menduda dan tidak pernah berhubungan dengan wanita manapun. Namun setelah melihat korban, entah mengapa dirinya menjadi tertarik dan senang.
"Saya menjadi suka dengan korban," ujar Tamrin yang kesehariannya bergantung hidup dengan usaha warung manisan di rumahnya.
Baca juga: Ketika Ratusan Emak-emak Turun ke Jalan Tuntut Pemda Lahat Legalkan Tambang Rakyat
Lihat Juga :