1 Wanita dan 2 Anak Tersangka Rusuh Madina Ditahan di Polda Sumut
Rabu, 08 Juli 2020 - 08:47 WIB
loading...
Sebanyak 20 tersangka demo rusuh Bantuan Langsung Tunai (BLT) dipindahkan penahanannya dari Polres Madailing Natal (Madina) ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Foto/iNews TV/Ahmad Husein Lubis
A
A
A
MADINA - Penahanan sebanyak 20 tersangka aksi demonstrasi rusuh terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dipindahkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut).
(Baca juga: Kerusuhan di Madina, Kemarahan Warga Meluap 2 Mobil Dibakar )
Mereka diangkut menggunakan sebuah bus, dengan pengawalan ekstra ketat petugas gabungan dari Polres Madina, dan pasukan Brimob Polda Sumut, pada Selasa (7/7/2020) sore.
Para tersangka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut. Pemidahan penahanan para tersangka ini dilakukan polisi dengan alasan keamanan.
(Baca juga: Rapid Test Reaktif, 3 Pengunjung Kafe Langsung Masuk Karantina )
(Baca juga: Kerusuhan di Madina, Kemarahan Warga Meluap 2 Mobil Dibakar )
Mereka diangkut menggunakan sebuah bus, dengan pengawalan ekstra ketat petugas gabungan dari Polres Madina, dan pasukan Brimob Polda Sumut, pada Selasa (7/7/2020) sore.
Para tersangka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut. Pemidahan penahanan para tersangka ini dilakukan polisi dengan alasan keamanan.
(Baca juga: Rapid Test Reaktif, 3 Pengunjung Kafe Langsung Masuk Karantina )
Lihat Juga :