Pemkab Blitar Gratiskan Biaya Rapid Test COVID-19 Calon Maba

Rabu, 08 Juli 2020 - 11:15 WIB
loading...
Pemkab Blitar Gratiskan Biaya Rapid Test COVID-19 Calon Maba
ilustrasi
A A A
BLITAR - Pemerintah Kabupaten Blitar menggratiskan biaya rapid test COVID-19 kepada calon mahasiswa baru (Maba) yang hendak mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) perguruan tinggi.

"Jadi di Kabupaten Blitar menggratiskan (rapid test) bagi calon mahasiswa yang mengikuti UTBK, "ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti kepada wartawan Rabu (8/7/2020).

(Baca juga: Rapid Test Reaktif, 3 Pengunjung Kafe Langsung Masuk Karantina )

Pembebasan biaya rapid test COVID-19 untuk calon mahasiswa baru sudah dimulai Senin (7/7). Kebijakan ini berlaku untuk peserta UTBK di kampus manapun. Sementara sebelumnya untuk melakukan rapid test COVID-19 di Kabupaten Blitar, setiap orang harus merogoh kocek antara Rp 350 ribu - Rp 500 ribu.

Kemudian untuk swab test sampai Rp 1,7 juta. "Penggratisan (peserta UTBK) sudah dimulai Senin kemarin (7/7), "tambah Krisna Yekti.

(Baca juga: Cegah COVID-19, Ratusan Warga Binaan Dinsos Penyandang Psikotik Jalani Rapid Test )

Lalu, bagaimana caranya?. Calon mahasiswa bersangkutan, kata Krisna Yekti cukup mendatangi puskesmas setempat selaku pelaksana rapid test. Mereka cukup memperlihatkan KTP atau identitas sejenis yang intinya memastikan yang bersangkutan benar benar penduduk Kabupaten Blitar.

Hasil rapid test kemudian dibawa ke Dinas Kesehatan. "Dinas kesehatan yang mengeluarkan surat sehat bebas COVID-19, "kata Krisna Yekti.

Terkait alasan kebijakan menggratisan biaya rapid test tersebut, Krisna Yekti tidak banyak menjelaskan. Ia hanya mengatakan mereka adalah para calon mahasiswa yang harus discreening. "Dan salah satu persyaratan mengikuti UTBK mendapatkan surat keterangan bebas COVID-19, "pungkas Krisna Yekti.

Tercatat hingga 7 Juli 2020 jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar menjadi 39 kasus. Perinciannya, 20 orang sembuh, 13 orang dirawat dan 6 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 77 orang, dengan perincian 43 orang pulang, 11 orang dirawat dan 23 meninggal dunia.

Sementara jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.034 orang. Perinciannya, selesai dipantau 14 hari sebanyak 965 orang, dipantau 31 orang, dirawat 9 orang dan meninggal dunia 29 orang.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1923 seconds (0.1#10.140)