Pemkab Blitar Gratiskan Biaya Rapid Test COVID-19 Calon Maba
Rabu, 08 Juli 2020 - 11:15 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
BLITAR - Pemerintah Kabupaten Blitar menggratiskan biaya rapid test COVID-19 kepada calon mahasiswa baru (Maba) yang hendak mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) perguruan tinggi.
"Jadi di Kabupaten Blitar menggratiskan (rapid test) bagi calon mahasiswa yang mengikuti UTBK, "ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti kepada wartawan Rabu (8/7/2020).
(Baca juga: Rapid Test Reaktif, 3 Pengunjung Kafe Langsung Masuk Karantina )
Pembebasan biaya rapid test COVID-19 untuk calon mahasiswa baru sudah dimulai Senin (7/7). Kebijakan ini berlaku untuk peserta UTBK di kampus manapun. Sementara sebelumnya untuk melakukan rapid test COVID-19 di Kabupaten Blitar, setiap orang harus merogoh kocek antara Rp 350 ribu - Rp 500 ribu.
Kemudian untuk swab test sampai Rp 1,7 juta. "Penggratisan (peserta UTBK) sudah dimulai Senin kemarin (7/7), "tambah Krisna Yekti.
(Baca juga: Cegah COVID-19, Ratusan Warga Binaan Dinsos Penyandang Psikotik Jalani Rapid Test )
Lalu, bagaimana caranya?. Calon mahasiswa bersangkutan, kata Krisna Yekti cukup mendatangi puskesmas setempat selaku pelaksana rapid test. Mereka cukup memperlihatkan KTP atau identitas sejenis yang intinya memastikan yang bersangkutan benar benar penduduk Kabupaten Blitar.
"Jadi di Kabupaten Blitar menggratiskan (rapid test) bagi calon mahasiswa yang mengikuti UTBK, "ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti kepada wartawan Rabu (8/7/2020).
(Baca juga: Rapid Test Reaktif, 3 Pengunjung Kafe Langsung Masuk Karantina )
Pembebasan biaya rapid test COVID-19 untuk calon mahasiswa baru sudah dimulai Senin (7/7). Kebijakan ini berlaku untuk peserta UTBK di kampus manapun. Sementara sebelumnya untuk melakukan rapid test COVID-19 di Kabupaten Blitar, setiap orang harus merogoh kocek antara Rp 350 ribu - Rp 500 ribu.
Kemudian untuk swab test sampai Rp 1,7 juta. "Penggratisan (peserta UTBK) sudah dimulai Senin kemarin (7/7), "tambah Krisna Yekti.
(Baca juga: Cegah COVID-19, Ratusan Warga Binaan Dinsos Penyandang Psikotik Jalani Rapid Test )
Lalu, bagaimana caranya?. Calon mahasiswa bersangkutan, kata Krisna Yekti cukup mendatangi puskesmas setempat selaku pelaksana rapid test. Mereka cukup memperlihatkan KTP atau identitas sejenis yang intinya memastikan yang bersangkutan benar benar penduduk Kabupaten Blitar.
Lihat Juga :