TKW Ety Bebas dari Hukuman Mati, Ini Kata Ridwan Kamil
Selasa, 07 Juli 2020 - 19:42 WIB
loading...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) Ety binti Toyib Anwar, warga Majalengka, yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi, disambut gembira oleh masyarakat, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar menjemput dan memfasilitasi kepulangan Etty. (BACA JUGA: Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka )
Saat ini, Ety, warga Dusun Cikareo, Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu terlebih dahulu menjalani test PCR. (BACA JUGA: Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab )
Jika dinyatakan sehat, Ety bisa langsung pulang ke Majalengka. Namun jika positif COVID-19, Ety harus menjalani isolasi selama 14 hari. (BACA JUGA: TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga )
Kang Emil mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu membebaskan dan memulangkan Ety. "Berharap peristiwa ini dapat dijadikan pelajaran oleh para pekerja migran lainnya agar berhati-hati, taat hukum," kata Kang Emil.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar menjemput dan memfasilitasi kepulangan Etty. (BACA JUGA: Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka )
Saat ini, Ety, warga Dusun Cikareo, Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu terlebih dahulu menjalani test PCR. (BACA JUGA: Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab )
Jika dinyatakan sehat, Ety bisa langsung pulang ke Majalengka. Namun jika positif COVID-19, Ety harus menjalani isolasi selama 14 hari. (BACA JUGA: TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga )
Kang Emil mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu membebaskan dan memulangkan Ety. "Berharap peristiwa ini dapat dijadikan pelajaran oleh para pekerja migran lainnya agar berhati-hati, taat hukum," kata Kang Emil.
Lihat Juga :