Gasak Rp160 Juta, Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi
Minggu, 06 November 2022 - 15:30 WIB
loading...
Pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil diringkus aparat Polres Muarojambi. (Ist)
A
A
A
MUARAJAMBI - Pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil diringkus aparat Polres Muarojambi. Kedua pelaku, yakni Angga dan Rudi warga Kayu Agung, Sumatera Selatan dan Depok.
"Para pelaku ini merupakan spesialis perampokan antarprovinsi. Uang yang diambilnya sebesar Rp160 juta dari mobil Kepala Puskesmas Sekernan," ungkap Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi, Minggu (6/11/2022).
Dia menambahkan, para pelaku berhasil ditangkap tim Reskrim Polres Muarojambi dan Polsek Sekernan di Bayung Lincir saat hendak kabur ke kampung halamannya.
"Melalui razia yang digelar, dan ciri-ciri yang didapat akhirnya, pelaku yang mencoba kabur berhasil diamankan petugas Polsek Bayung Lincir," tukas Amradi.
Dari tangan pelaku, katanya, polisi mengamankan barang bukti uang tunai, bukti transfer dari Bank BNI dan motor.
"Para pelaku ini merupakan spesialis perampokan antarprovinsi. Uang yang diambilnya sebesar Rp160 juta dari mobil Kepala Puskesmas Sekernan," ungkap Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi, Minggu (6/11/2022).
Dia menambahkan, para pelaku berhasil ditangkap tim Reskrim Polres Muarojambi dan Polsek Sekernan di Bayung Lincir saat hendak kabur ke kampung halamannya.
"Melalui razia yang digelar, dan ciri-ciri yang didapat akhirnya, pelaku yang mencoba kabur berhasil diamankan petugas Polsek Bayung Lincir," tukas Amradi.
Dari tangan pelaku, katanya, polisi mengamankan barang bukti uang tunai, bukti transfer dari Bank BNI dan motor.
Lihat Juga :