Gerebek Rumah Bandar Sabu, Polisi Ringkus Sang Istri

Selasa, 07 Juli 2020 - 14:32 WIB
loading...
Gerebek Rumah Bandar Sabu, Polisi Ringkus Sang Istri
Foto ilustrsi
A A A
PALI - Tim Laba-laba Polres PALI melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI di Sumatera Selatan (Sumsel), yang diduga dihuni sepasang suami-istri bandar narkoba.

Namun dalam operasi ini, sang bandar berhasil kabur dan petugas hanya mendapatkan sang istri, ANT (35) beserta satu paket diduga sabu seberat 1,8 gram. Dari hasil pemeriksaan urine, perempuan ini positif mengkonsumsi sabu. (Baca: 240 Anggota Polda Sumsel Akui Konsumsi Narkoba)

Penggerebakan ini berlangsung Selasa (30/6/2020) sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Berawal dari informasi masyarakat yang resah, bahwa di kediaman pasangan suami istri ini diduga merupakan seorang bandar (BD) yang kerap terjadi transaksi jual beli narkona jenis sabu.

"Target Operasi (TO) kita adalah suaminya yang dicurigai sebagai BD. Namun, saat digerebek yang bersangkutan berhasil kabur dan hanya ada istrinya (ANT) di kediaman mereka," ungkap Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kasatres Narkoba AKP Andri, Selasa (7/7/2020). (Baca: Residivis Bobol Rumah Dibekuk saat Akan Jual Barang Curian)

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukanlah satu kantong kecil berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat 1,8 gram di saku jaket dalam kotak rokok yang digantung dalam kamar. Kemudian Barang Bukti narkoba beserta ANT dibawa ke Mapolres PALI untuk dilakukan penyidikan.

"Dia membantah bahwa barang haram itu adalah miliknya, melainkan milik suaminya. Namun hasil urine tersangka ANT positif mengkonsumsi narkoba," jelasnya. Sementara, ANT mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa suaminya memiliki barang haram tersebut. "Saya tidak tahu pak, saya juga tidak pernah memakai narkoba," katanya.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1436 seconds (0.1#10.140)