Wow! 2 Warga Padangsidipuampuan Simpan 5 Kg Ganja Siap Konsumsi
Selasa, 07 Juli 2020 - 09:24 WIB
loading...
Kedua tersangka ketika di Mapolres Padangsidimpuan. Foto/SINDOnews/Zia Nasution
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Satreskoba Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), mengamankan lima kilogram ganja kering siap edar dari Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
(Baca juga: Kasus COVID-19 di Jatim Tak Kunjung Turun, Ini Usulan Kapolda )
Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan dua orang tersangka yang diduga pemilik barang haram itu. Mereka adalah, Muhammad Amin, warga Jalan Alboin Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Dan Darwin Pakpahan (28), warga Jalan Kapten Kaima, Kelurahan WEK II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juliani Prihartini mengatakan, kedua tersangka bersama barang bukti ditangkap dari salah satu rumah yang ada di Jalan Alboin Hutabarat.
(Baca juga: Sadis, Perampok 600 Bebek Ikat Korban Bapak dan Anak )
(Baca juga: Kasus COVID-19 di Jatim Tak Kunjung Turun, Ini Usulan Kapolda )
Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan dua orang tersangka yang diduga pemilik barang haram itu. Mereka adalah, Muhammad Amin, warga Jalan Alboin Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Dan Darwin Pakpahan (28), warga Jalan Kapten Kaima, Kelurahan WEK II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juliani Prihartini mengatakan, kedua tersangka bersama barang bukti ditangkap dari salah satu rumah yang ada di Jalan Alboin Hutabarat.
(Baca juga: Sadis, Perampok 600 Bebek Ikat Korban Bapak dan Anak )
Lihat Juga :