Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa, Sita 26 Kg Sabu-sabu dan 36 Kg Ganja
Minggu, 30 Juni 2024 - 16:50 WIB
loading...
Polres Lampung Selatan membongkar jaringan narkoba Sumatera-Jawa yang hendak menyelundupkan pengiriman narkoba senilai Rp32,8 miliar melalui Pelabuhan Bakauheni. Foto/Dok Polres Lampung Selatan
A
A
A
LAMPUNG - Polres Lampung Selatan membongkar jaringan narkoba Sumatera-Jawa yang hendak menyelundupkan pengiriman narkoba senilai Rp32,8 miliar melalui Pelabuhan Bakauheni.
Adapun barang bukti narkoba yang diamankan, yakni 26,2 kilogram sabu-sabu, 36,3 kilogram ganja, 14.936 butir inex, dan 2.660 butir erimin-5.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari beberapa kasus selama Operasi Antik Krakatau 2024.
Baca juga; Polda Riau Sita 107 Kg Sabu-sabu dari Jaringan Narkoba Malaysia
“Ada beberapa kasus besar kami ungkap selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2024. Pengungkapan ini berkaitan dalam jaringan antar provinsi yakni Sumatera Jawa," ujar Yusriandi dalam keterangannya, Minggu (30/6/2024).
Adapun barang bukti narkoba yang diamankan, yakni 26,2 kilogram sabu-sabu, 36,3 kilogram ganja, 14.936 butir inex, dan 2.660 butir erimin-5.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari beberapa kasus selama Operasi Antik Krakatau 2024.
Baca juga; Polda Riau Sita 107 Kg Sabu-sabu dari Jaringan Narkoba Malaysia
“Ada beberapa kasus besar kami ungkap selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2024. Pengungkapan ini berkaitan dalam jaringan antar provinsi yakni Sumatera Jawa," ujar Yusriandi dalam keterangannya, Minggu (30/6/2024).
Lihat Juga :