Bandel Tak Pakai Masker, Siap-siap KTP Disita dan Wajib Menyapu

Selasa, 07 Juli 2020 - 08:29 WIB
loading...
Bandel Tak Pakai Masker, Siap-siap KTP Disita dan Wajib Menyapu
Razia terus dilakukan di pasar tradisional untuk memastikan penberapan protokol kesehatan di sana. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Sektor yang menjadi perhatian tim Gugus Tugas COVID-19 di Kota Surabaya, adalah pasar tradisional. Sampai hari ini, masih saja ada pedagang maupun pembeli yang tak patuh protokol kesehatan.

(Baca juga: Kasus COVID-19 di Jatim Tak Kunjung Turun, Ini Usulan Kapolda )

Dalam seblulan terakhir, semua pasar tradisional terus ditata untuk bisa patuh pada protokol kesehatan. Mulai dari jarak antar lapak, pemasangan plastik untuk pembatas penjual dan pembeli sampai keberadaan nampan di tiap lapak untuk transaksi pengembalian uang.

Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya, Muhibuddin menuturkan, memang tak semua pasar patuh pada protokol kesehatann secara penuh. Pihaknya beserta tim dari kecamatan, kelurahan, polisi dan TNI sempat mendatangi beberapa pasar untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. Sebagian besar memang sudah mematuhi pengunaan masker.

"Banyak yang sudah pakai masker. Kami senang melihatnya, makanya operasi terus dilakukan," kata Muhibuddin, Selasa (7/7/2020).

(Baca juga: Polres Blitar Kota Gulung Pengedar Sabu Jaringan Pengusaha )

Ia melanjutkan, beberapa pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya yang sudah didatangi tim di antaranya Pasar Balongsari, Kedurus, PPI, Wonokitri, Keputran Selatan, Dinoyo Tangsi, Dukuh Kupang, Pasar Asemrowo, Genteng Baru, Simo Mulyo, Simo, dan Lakarsantri.

Muhibuddin menambahkan, pihaknya juga mendatangi Pasar Pacar Keling, Gubeng Masjid, Kupang Gunung, Kapasan, Krukah, Ampel, dan Pasar Jalan Kelapa. Ada pula Pasar Pegirian, Kembang, Pakis, Kupang, Kendangsari, Simo Gunung, Pecindilan dan Gayungsari. "Seluruh pasar nantinya akan didatangi dan dilakukan razia yang sama," katanya.

Dalam beberapa hari ini, beberapa pasar nihil pelanggaran. Misalnya di Pasar PPI, Wonokitri, Keputran Selatan, Dinoyo Tangsi, Lakarsantri, Pacar Keling, Gubeng Masjid, Gayungsari, Pasar Jalan Kelapa, Ampel, Kembang, Pakis, Kupang, dan Kendangsari.

(Baca juga: 2 Gadis Cantik Ditangkap Saat Pesta Miras dengan 4 Remaja Pria )

Muhibuddin menegaskan, memang ada yang masih melakukan pelanggaran tidak memakai masker, tetapi jumlahnya minim. Bagi para pelanggar ini, mereka disanksi sosial. Misalnya diminta menyapu lorong pasar, berjoget, menyanyi, menghafalkan Pancasila dan push-up. Tetapi ada pula yang disanksi penyitaan KTP. "Sanksi tersebut untuk memberikan efek jera," jelasnya.

Sementara itu, data pelanggaran yang terekap di pasar yang dikelola PD Pasar Surya, di antaranya, di Pasar Balongsari enam pengunjung disanksi menyapu, Pasar Dukuh Kupang tiga pengunjung disanksi menyapu, dua menghafalkan Pancasila, dan tujuh pengunjung disita KTP), satu orang di Pasar Genteng Baru disita KTP, satu orang disanksi menghafalkan Pancasila di Pasar Simo Mulyo.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2027 seconds (0.1#10.140)