Minibus Tabrak Pengendara Motor, Ternyata Bawa Ganja Ratusan Kilogram
loading...
A
A
A
MANDAILING NATAL - Sebuah minibus yang membawa 140 kilogram ganja kering berhasil dihentikan warga Desa Muara Soma, Batang Natal, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, setelah kendaraan tersebut terlibat dalam kecelakaan dengan seorang pengendara sepeda motor. Warga yang curiga segera memeriksa isi minibus dan menemukan lima karung besar berisi ganja kering yang siap diselundupkan ke Padang, Sumatra Barat.
Peristiwa ini terjadi ketika minibus tersebut menabrak seorang pengendara motor di wilayah tersebut. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengejar dan menghentikan kendaraan itu. Saat digeledah bersama petugas kepolisian yang tiba di tempat kejadian, ditemukanlah lima karung besar berisi ganja kering dengan berat total 140 kilogram.
Dua pengendara minibus, yang berinisial SM dan RE, langsung diamankan oleh polisi. Keduanya mengaku sebagai kurir yang ditugaskan untuk mengantarkan ganja tersebut ke Padang. Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, dalam keterangannya, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok dan pemesan ganja kering tersebut.
"Kami masih mendalami keterlibatan dua pelaku ini dan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, baik pemasok maupun pemesan ganja ini," tegas AKBP Arie Sofandi Paloh.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. Kasus ini menjadi sorotan, mengingat besarnya jumlah ganja yang disita dan upaya penyelundupan yang digagalkan berkat kesigapan warga setempat.
Peristiwa ini terjadi ketika minibus tersebut menabrak seorang pengendara motor di wilayah tersebut. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengejar dan menghentikan kendaraan itu. Saat digeledah bersama petugas kepolisian yang tiba di tempat kejadian, ditemukanlah lima karung besar berisi ganja kering dengan berat total 140 kilogram.
Dua pengendara minibus, yang berinisial SM dan RE, langsung diamankan oleh polisi. Keduanya mengaku sebagai kurir yang ditugaskan untuk mengantarkan ganja tersebut ke Padang. Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, dalam keterangannya, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok dan pemesan ganja kering tersebut.
"Kami masih mendalami keterlibatan dua pelaku ini dan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, baik pemasok maupun pemesan ganja ini," tegas AKBP Arie Sofandi Paloh.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. Kasus ini menjadi sorotan, mengingat besarnya jumlah ganja yang disita dan upaya penyelundupan yang digagalkan berkat kesigapan warga setempat.
(hri)