Heboh, Oknum Jaksa Terima Paket 200 Pil Psikotropika untuk Pengobatan Gangguan Kecemasan
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 13:49 WIB
loading...
Ilustrasi pil psikotropika. Foto: Istimewa
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Petugas Satresnarkoba Polres Lampung Utara, mengamankan seorang jaksa berinisial CR, karena kedapatan diduga menerima paket 200 pil psikotropika jenis Aprazolam, melalui jasa pengiriman.
Oknum jaksa yang bertugas di Kejari Kotabumi, itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.
Terkait itu, Kejaksaan Negeri Kotabumi melalui Kasi Intel Kejaksaan setempat, I Kadek Dwi Ariatmaja menyampaikan klarifikasi. Dia menyebut, hal tersebut merupakan ranah penyidik.
Baca juga: Deddy Corbuzier Akui Konsumsi Psikotropika, Obat Apa Itu?
"Namun, apabila terduga CR yang dimaksud adalah salah satu pengawai Kejaksaan Negeri Lampung Utara, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sejak Februari 2019 hingga saat ini merupakan pasien dari dokter psikiater dengan status pasien rawat jalan, karena adanya gangguan kecemasan/serangan panik dan gangguan tidur," katanya, Jumat (28/10/2022).
Dijelaskan dia, pengobatannya CR menggunakan obat penenang yang juga merupakan psikotropika golongan 4, sesuai dengan jadwal kontrol dokter psikiater yang akan dilaksanakan, pada 18 November 2022.
Oknum jaksa yang bertugas di Kejari Kotabumi, itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.
Terkait itu, Kejaksaan Negeri Kotabumi melalui Kasi Intel Kejaksaan setempat, I Kadek Dwi Ariatmaja menyampaikan klarifikasi. Dia menyebut, hal tersebut merupakan ranah penyidik.
Baca juga: Deddy Corbuzier Akui Konsumsi Psikotropika, Obat Apa Itu?
"Namun, apabila terduga CR yang dimaksud adalah salah satu pengawai Kejaksaan Negeri Lampung Utara, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sejak Februari 2019 hingga saat ini merupakan pasien dari dokter psikiater dengan status pasien rawat jalan, karena adanya gangguan kecemasan/serangan panik dan gangguan tidur," katanya, Jumat (28/10/2022).
Dijelaskan dia, pengobatannya CR menggunakan obat penenang yang juga merupakan psikotropika golongan 4, sesuai dengan jadwal kontrol dokter psikiater yang akan dilaksanakan, pada 18 November 2022.
Lihat Juga :