Tolak 10 Novum Saka Tatal soal Kecelakaan, Jaksa Bersikukuh Kasus Vina Merupakan Pembunuhan

Kamis, 01 Agustus 2024 - 18:22 WIB
loading...
Tolak 10 Novum Saka...
Jaksa Gema Wahyudi atau termohon dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal bersikukuh peristiwa kematian Vina dan Eky pada Agustus 2016 akibat pembunuhan. Foto/Toiskandar
A A A
CIREBON - Jaksa atau termohon dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal bersikukuh jika peristiwa kematian Vina dan Eky pada Agustus 2016 akibat pembunuhan. Jaksa menolak seluruh novum (bukti baru) dari pemohon yang merujuk pada kecelakaan lalu lintas tunggal.

Jaksa Gema Wahyudi menilai saksi yang diajukan oleh pemohon tidak asa relevansinya dalam peristiwa kecelakaan. Jaksa pun bersikukuh jika kasus yang terjadi delapan tahun lalu terhadap Vina dan Eky merupakan murni pembunuhan.

“Peristiwa kecelakaan seharusnya diajukan ke lembaga penegak hukum lain, bukan dalam Peninjauan Kembali (PK). Seluruh novum yang diajukan bukanlah novun karena pernah digunakan dalam berkas acara persidangan delapan tahun lalu,” kata Gema Wahyudi, Kamis (1/8/2024).



Sidang pemungkas ini dipimpin Hakim Ketua Rizqa Yunia dengan hakim anggota Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari. Dalam sidang saksi ahli pidana selesai memberikan pandangannya dan seluruh rangkaian peninjauan kembali akan dikirim ke Mahkamah Agung untuk diputuskan.

Sidang berlangsung dalam 5 sesi mulai dari pemeriksaan berkas novum, pemeriksaan saksi fakta, hingga saksi ahli. Sidang berakhir setelah pemohon, jaksa, dan hakim, menandatangi seluruh rangkaian sidang yang digelar sejak pekan kemarin.



Rangkaian sidang yang telah selesai digelar ditanggapi oleh termohon atau jaksa. Termohon menyimpulkan menolak 10 novum yang diajukan oleh pemohon yang berkeyakinan peristiwa kematian sejoli Vina dan Eky merupakan kecelakaan lalu lintas.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kewenangan Jaksa dalam...
Kewenangan Jaksa dalam UU Kejaksaan Dinilai Berlebihan
Profil Kajati Sultra...
Profil Kajati Sultra Raimel Jesaja yang Pernah Sikat Mantan Bupati Konut dan Bongkar Korupsi di Sumsel
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
Oknum Jaksa Tilap Uang...
Oknum Jaksa Tilap Uang Barang Bukti, Kejati DKI Sita Uang Miliaran hingga Rumah
Oknum Jaksa Jadi Tersangka...
Oknum Jaksa Jadi Tersangka usai Tilap Uang Barang Bukti Rp11,5 Miliar
PK Terpidana Kasus Vina...
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Histeris dan Pengacara Pingsan
Tok! MA Tolak Peninjauan...
Tok! MA Tolak Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Ahli Hukum: Peninjauan...
Ahli Hukum: Peninjauan Kembali Mardani Penting bagi Martabat Hukum Indonesia
Soal PK Terpidana Kasus...
Soal PK Terpidana Kasus Vina-Eky Cirebon, Ini Kata Pakar Hukum Boris Tampubolon
Rekomendasi
Tandingi Rusia, Inggris...
Tandingi Rusia, Inggris Uji Mesin Rudal Hipersonik 233 Kali
Lembab atau Lembap,...
Lembab atau Lembap, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
Harga Emas Antam Tergelincir...
Harga Emas Antam Tergelincir Rp23.000 per Gram, Ini Rinciannya
Berita Terkini
Politik Balas Budi Ken...
Politik Balas Budi Ken Arok usai Hancurkan Kerajaan Kediri
23 menit yang lalu
Kemeriahan Libur Lebaran...
Kemeriahan Libur Lebaran di Kuta Bali dengan Sajian Kuliner Food Truck Festival
42 menit yang lalu
AYP Silaturahmi ke Wali...
AYP Silaturahmi ke Wali Kota Makassar Munafri: Perindo Komitmen Dukung Pemerintahan Appi-Aliyah
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Tol Cikampek Macet Horor hingga Mengular ke Cipali
1 jam yang lalu
Kisah Istri Raja Mataram...
Kisah Istri Raja Mataram Kuno Bunuh Diri ketika Diculik Rakryan Londhayan
2 jam yang lalu
Polisi Ungkap Hasil...
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Wartawan Palu yang Tewas di Hotel Jakbar, Ternyata Sakit
2 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved