Heboh, Oknum Jaksa Terima Paket 200 Pil Psikotropika untuk Pengobatan Gangguan Kecemasan

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 13:49 WIB
loading...
Heboh, Oknum Jaksa Terima...
Ilustrasi pil psikotropika. Foto: Istimewa
A A A
LAMPUNG UTARA - Petugas Satresnarkoba Polres Lampung Utara, mengamankan seorang jaksa berinisial CR, karena kedapatan diduga menerima paket 200 pil psikotropika jenis Aprazolam, melalui jasa pengiriman.

Oknum jaksa yang bertugas di Kejari Kotabumi, itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.

Terkait itu, Kejaksaan Negeri Kotabumi melalui Kasi Intel Kejaksaan setempat, I Kadek Dwi Ariatmaja menyampaikan klarifikasi. Dia menyebut, hal tersebut merupakan ranah penyidik.

Baca juga: Deddy Corbuzier Akui Konsumsi Psikotropika, Obat Apa Itu?

"Namun, apabila terduga CR yang dimaksud adalah salah satu pengawai Kejaksaan Negeri Lampung Utara, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sejak Februari 2019 hingga saat ini merupakan pasien dari dokter psikiater dengan status pasien rawat jalan, karena adanya gangguan kecemasan/serangan panik dan gangguan tidur," katanya, Jumat (28/10/2022).

Dijelaskan dia, pengobatannya CR menggunakan obat penenang yang juga merupakan psikotropika golongan 4, sesuai dengan jadwal kontrol dokter psikiater yang akan dilaksanakan, pada 18 November 2022.

"Terkait pengawasan itu melekat, pimpinan kepada seluruh pengawai Kejari Lampung Utara," sambungnya.

Baca: Cari Pemasukan Tambahan, Tukang Bubur Nyambi Jual Psikotropika

Dilanjutkan dia, pada 10 Oktober 2022 telah dilakukan pemeriksaan tes urine narkotika kepada seluruh pegawai yang difasilitasi oleh Sat Narkoba Polres Lampung Utara dengan hasil seluruh tes dinyatakan negative.

Kadek juga membantah dugaan kepemilikan psikotropika golongan 4 tersebut. Menurut dia, sampai saat ini tidak ada proses penangkapan maupun penahanan terhadap terduga CR, karena yang bersangkutan kooperatif.

Bahkan, secara kesadarannya sendiri mendatangi dan menemui penyidik dan juga yang bersangkutan sedang menjalani rawat jalan terhadap gangguan kecemasan/serangan panik yang diderita CR.

Baca: Ditangkap Polisi, Musisi AB Diduga Konsumsi Psikotropika Golongan 4

"Akan tetapi pimpinan akan mengambil sikap tegas, apabila yang bersangkutan terbukti bersalah ada kesengajaan untuk melakukan pelanggaran hukum. Maka akan diberikan sanksi tegas," jelasnya.

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Lampung membenarkan adanya seorang jaksa berinisial CR yang sedang menjalani pemeriksaan, di Polres Lampung Utara.

Wakil Direktur Narkoba Polda Lampung, AKBP FX Winardi meminta informasi mendetail lainnya soal itu dapat ditanyakan ke Polres Lampura. "Silahkan konfirmasi ke Polres," tegasnya.

Baca: Bule Inggris Ditangkap Ditangkap karena Miliki Ratusan Butir Pil Psikotropika

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made saat hendak dikonfirmasi melalui telepon, tidak terhubung. Begitupun dengan pesan singkat yang dikirim sejak tadi malam hingga saat ini belum dijawab.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Pemkot Bekasi Diminta...
Pemkot Bekasi Diminta Lebih Tegas Tindak Peredaran Obat Terlarang
Yayasan Astri Bakti...
Yayasan Astri Bakti Insani Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mental
Bantu RSUD Kota Bogor,...
Bantu RSUD Kota Bogor, Fraksi PKS Serahkan Alat Kesehatan dan Obat-obatan
Jalur Darat Terputus,...
Jalur Darat Terputus, Kota Langsa Terima Bantuan 1,5 Ton via Helikopter
Tomi Elyus Gantikan...
Tomi Elyus Gantikan Sudirman Jaya Jadi Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved