3 Kurir Narkoba Ditangkap, 5 Kg Sabu Gagal Diselundupkan lewat Dumai
Sabtu, 29 Juni 2024 - 21:30 WIB
loading...
Polda Riau menangkap tiga kurir narkoba bersama barang bukti 5 Kg sabu yang akan diselundupkan lewat pelabuhan tikus di Dumai. Foto/Ist
A
A
A
DUMAI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur tikus pelabuhan di Dumai. Polisi menangkap 3 kurir narkoba dan menyita barang bukti 5 Kg sabu.
Barang tersebut diketahui diselundupkan ke pelabuhan tikus di Dumai. Polisi juga menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Yogi Lim Putra Silalahi (41), Ariyanto (38), dan Nico Andreas Simatupang (24).
Baca juga: Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih Buron, Polri Ungkap Ada di Hutan Thailand
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan selain sabu, polisi juga menyita barang bukti 20 ribu butir pil ekstasi. Saat ini ketiga tersangka sudah dibawa ke Pekanbaru dalam rangka pengembangan.
“Sabu itu dikemas dalam lima bungkus besar plastik teh Cina berwarna gold. Kemudian empat bungkus plastik berisikan pil berwarna merah muda diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak lebih kurang 20.000 butir,” kata Manang, Sabtu (29/6/2024).
Penangkapan itu dilakukan pada Selasa 25 Juni 2024 pukul 10.00 WIB. Anggota Subdit 3 Reserse Narkoba Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Pelintung Kota Dumai.
Barang tersebut diketahui diselundupkan ke pelabuhan tikus di Dumai. Polisi juga menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Yogi Lim Putra Silalahi (41), Ariyanto (38), dan Nico Andreas Simatupang (24).
Baca juga: Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih Buron, Polri Ungkap Ada di Hutan Thailand
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan selain sabu, polisi juga menyita barang bukti 20 ribu butir pil ekstasi. Saat ini ketiga tersangka sudah dibawa ke Pekanbaru dalam rangka pengembangan.
“Sabu itu dikemas dalam lima bungkus besar plastik teh Cina berwarna gold. Kemudian empat bungkus plastik berisikan pil berwarna merah muda diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak lebih kurang 20.000 butir,” kata Manang, Sabtu (29/6/2024).
Penangkapan itu dilakukan pada Selasa 25 Juni 2024 pukul 10.00 WIB. Anggota Subdit 3 Reserse Narkoba Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Pelintung Kota Dumai.
Lihat Juga :