Dinding Mapolres Luwu Dicoret Tulisan Sarang Korupsi, Kapolres: Pelaku Anggota Polisi

Minggu, 16 Oktober 2022 - 15:12 WIB
loading...
Dinding Mapolres Luwu...
Kantor Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan mendadak viral. Pasalnya, di dinding kantor tersebut terdapat sebuah tulisan sarang korupsi dan sarang pungli. iNews TV/Rubak
A A A
LUWU - Kantor Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan mendadak viral . Pasalnya, di dinding kantor tersebut terdapat sebuah tulisan sarang korupsi dan sarang pungli.

Belakangan diketahui, pelaku pencoretan merupakan anggota polisi berpangkat Aipda HR. Pelaku juga diketahui merupakan anggota aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor.

Kepada wartawan, Kapolres Luwu melalui pesan singkatnya mengatakan jika pelaku merupakan anggota yang alami gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Poli Jiwa Batara Guru Belopa.

Sementara di lokasi, tampak coretan terlihat di dinding Satlantas, Satnarkoba hingga mobil Patroli Satlantas Polres Luwu pada, Sabtu (15/10/2022).

Berdasarkan surat keterangan rumah sakit yang beredar luas, Aipda HR diketahui alami gangguan mental dan menjalani rawat inap pada 16-22 September 2022.

Setelah dinyatakan membaik Aipda HR kembali bertugas sebagai polisi aktif yang bertugas di penjagaan.

Baca: Kapal Ponton Angkut 8 Truk Mendadak Oleng, Sopir Tewas dan 4 KendaraanTercebur Sungai.

Sementara Aipda HR melalui akun Sosmednya juga menyuarakan dugaan pemungutan liar di Satlantas Polres Luwu. Ia bahkan menyampaikan kritikannya itu ke Kejari Luwu untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga: Parah, Pulang Pendidikan S2 dengan Biaya Negara Alumnus IPDN Ditangkap Nyabu dengan Perempuan.

Menanggapi hal tersebut aktivis perempuan Kota Palopo Yertin Ratu menganggap kasus tersebut merupakan upaya untuk mengungkap adanya mafia di institusi kepolisian. "Terlepas Aipda HR dianggap gangguan jiwa atau tidak," ujar Yertin.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1868 seconds (0.1#10.140)