Target Kejati: Tahun Ini, Pulau Kayangan dan Lae-lae Kembali ke Pemkot Makassar
Senin, 06 Juli 2020 - 10:00 WIB
loading...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kini menggenjot penyelamatan dua aset Pemkot Makassar, yakni Pulau Kayangan dan pulau Lae-lae. Keduanya ditargetkan rampung tahun ini. Foto : SINDOnews/Doc
A
A
A
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kini menggenjot penyelamatan dua aset Pemkot Makassar, yakni Pulau Kayangan dan pulau Lae-lae. Keduanya ditargetkan rampung tahun ini. Baca : Kejati Sulsel Berupaya Kembalikan 1.000 Hektar Aset Negara
"Target kami tahun ini rampung. Tim JPN Kejati kini sudah turun untuk melakukan identifikasi dan penelusan ke lapangan. Pekan depan saya akan minta hasilnya," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Firdaus Dewilmar kepada SINDOnews.
Menurut Firdaus, pihaknya telah menginstruksikan JPN Kejati Sulsel untuk bekerja cepat yakni dengan menggunakan pendekatan litigasi dan non litigasi. Kata Firdaus, jika pendekatan non litigasi tidak membuahkan hasil, maka Kejati bakal menempuh jalur litigasi.
Lebih lanjut Firdaus menuturkan dalam penyelamatan aset pemkot Makassar tersebut pihaknya juga melibatkan JPN dari Kejari Makassar. Hal ini guna mempercepat penanganan aset Pemkot Makassar. Baca Juga : Jaksa Kejati Didesak Lawan Vonis Bebas Dokter Elisabeth
"Ini akan dilakukan secara bersama. Kan wilayah ada di Makassar sehingga yang diajak kerjasama adalah JPN Kejari Makassar," pungkasnya.
"Target kami tahun ini rampung. Tim JPN Kejati kini sudah turun untuk melakukan identifikasi dan penelusan ke lapangan. Pekan depan saya akan minta hasilnya," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Firdaus Dewilmar kepada SINDOnews.
Menurut Firdaus, pihaknya telah menginstruksikan JPN Kejati Sulsel untuk bekerja cepat yakni dengan menggunakan pendekatan litigasi dan non litigasi. Kata Firdaus, jika pendekatan non litigasi tidak membuahkan hasil, maka Kejati bakal menempuh jalur litigasi.
Lebih lanjut Firdaus menuturkan dalam penyelamatan aset pemkot Makassar tersebut pihaknya juga melibatkan JPN dari Kejari Makassar. Hal ini guna mempercepat penanganan aset Pemkot Makassar. Baca Juga : Jaksa Kejati Didesak Lawan Vonis Bebas Dokter Elisabeth
"Ini akan dilakukan secara bersama. Kan wilayah ada di Makassar sehingga yang diajak kerjasama adalah JPN Kejari Makassar," pungkasnya.
Lihat Juga :