Sengketa lahan di Asahan, Kelompok Tani Pasada Lestari: Itu Hutan Kami

Minggu, 05 Juli 2020 - 18:13 WIB
loading...
Sengketa lahan di Asahan,...
Lahan hutan yang diklaim kelompok tani sebagai milik mereka sebagai lahan garapan. Foto/SINDOnews/Ismanto Panjaitan
A A A
ASAHAN - Mentari muncul dari cakrawala. Cahayanya yang terang menyelinap di antara hijaunya pepohonan di perbukitan kawasan hutan lindung Tormatutung.

Desir angin meskipun sejuk seolah tak mampu meredakan hati Baharuddin Butar-butar yang tengah berdiri tegak, seusai menjalani sidang lapangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Jumat (3/7/2020), pekan ini. (BACA JUGA: Kejagung Selesaikan Sengketa Lahan Pembangunan Pabrik Senilai Rp1,1 Triliun )

Di atas tanah merah, pandangannya tertumpu pada pada pohon kelapa sawit yang tumbuh mengiris lereng-lereng bukit milik PT Sawit Sumber Makmur (SSM). Bola matanya yang kecokelatan bergerak liar. Hatinya panas. "Itu hutan kami," kata Ketua Kelompok Tani Pasada Lestari Baharuddin. (BACA JUGA: Sengketa Lahan Kampus UIII, Kemenag Menang Gugatan di PTUN Bandung )

Tiga rekan Baharuddin, Efdensy Purba (40), K Butar-butar (58), dan K Sitorus (34) yang berada di belakangnya, ikut menatap ke arah lokasi yang ditunjuk Baharuddin. Mereka berempat, merupakan bagian dari pengurus dan anggota Kelompok Tani Pasada Lestari.

Hutan yang dimaksud Baharuddin merupakan areal kawasan hutan Gerakan Rehabilitasi Program Nasional (GERHAN/GN-RHL) tahun 2006 di Dusun VI Desa Aek Nagali--dulu Dusun Naborsahan, Desa Gonting Malaha--Kecamatan Bandar Pulau, seluas 150 hektare.

Kelompok Tani Pasada Lestari menjadi pelaksana kegiatan pembuatan tanaman reboisasi Hutan Rakyat Tormatutung. Ada 22 orang yang terlibat. Terdiri dari 10 anggota kelompok tani, dan 12 orang pekerja di luar Kelompok Tani Pasada Lestari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Kolaborasi Multipihak...
Kolaborasi Multipihak Kunci Percepatan Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di Kalbar
Tingkatkan Produktifitas,...
Tingkatkan Produktifitas, APHI Dorong Pengembangan MUK Berbasis Lanskap di Babel
APHI dan Fakultas Pertanian...
APHI dan Fakultas Pertanian Unila Kolaborasi Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Sinergi Dinas Kehutanan...
Sinergi Dinas Kehutanan Lampung dan APHI Dorong MUK Berbasis Lanskap
Kebijakan Presiden Cabut...
Kebijakan Presiden Cabut Izin Perusahaan Tunjukkan Keberpihakan pada Lingkungan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Pertemuan Bilateral,...
Pertemuan Bilateral, FAO Sebut RI Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
Toba Pulp Lestari Hentikan...
Toba Pulp Lestari Hentikan Operasi dan PHK Karyawan usai Izin Konsesi Dicabut
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved