Kesaksian Aremania saat Permintaan untuk Buka Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Ditolak

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 20:42 WIB
loading...
Kesaksian Aremania saat Permintaan untuk Buka Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Ditolak
Ari, seorang Aremania sempat meminta penjaga pintu untuk membuka pintu 13 Stadion Kanjuruhan sebelum Tragedi Kanjuruhan terjadi. Namun permintaanya ditolak. Foto/Ist
A A A
MALANG - Kesaksian Tragedi Kanjuruhan terus bermunculan. Seperti yang disampaikan Ari, seorang Aremania atau suporter Arema FC yang meminta penjaga pintu dari panitia pelaksana (panpel) untuk membuka pintu 13 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur sesaat sebelum Tragedi Kanjuruhan terjadi.

Namun, permintaan Ari justru ditolak. Padahal suporter sudah menumpuk di pintu itu. Pun kepulan asap terlihat di belakang para suporter.



Ari menceritakan, saat pertandingan telah usai kondisi sudah mulai kacau. Mendadak matanya perih yang membuatnya segera berupaya keluar stadion. ”Untungnya saya di tribun tujuh, pintunya terbuka,” terangnya.

Begitu kondisinya mendingan, Ari lantas mendengar ada pintu yang ditutup di pintu 13 dan suporter terjebak. ”Saya berlari ke pintu 13, sebisanya,” jelasnya Aremania asal Kepanjen tersebut, dikutip Jumat (7/10/2022).



Namun, saat itu tembok sudah dijebol sebagian. Terlihat banyak suporter bergelimpangan di tangga, di pagar tribun. ”Teman-teman dan saya berinisiatif meminta pintu dibuka ke penjaga pintu. Yang terdekat di pintu,” ujarnya.

Tapi, penjaga pintu dari panpel itu malah menolak. Memberikan kunci pintu pun tak mau. ”Entah kenapa ditolak sama penjaga pintu,” ujarnya menyayangkan penolakan itu.



Menurutnya, pintu 13 inilah yang paling banyak memakan korban. Dua orang temannya juga meninggal dunia di pintu tersebut. ”Dua orang itu temen yang saya sering ketemu saat menonton bola,” tuturnya.

Kini jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi tersebut mencapai 131 orang termasuk dua anggota kepolisian. Masih ada banyak orang yang dirawat di rumah sakit.

Untuk diketahui pihak kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka. Para tersangka yakni Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Arema FC, Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

Selanjutnya Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3130 seconds (0.1#10.140)